Karanganyar
- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karanganyar
Komandan Koramil 01/Karanganyar Kodim 0727/Karanganyar Kapten Wardiyo
melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Senin
(06/11/17)
Ketua FKUB Kabupaten
Karanganyar Dr. KH. Badarrudin M.Ag
meminta sesuai mekanisme yang ada, dalam menangani kerukunan umat beragama di
wilayahnya semakin berkembangnya IT, bertambahnya jumlah penduduk, dengan
semakin kompleksnya permasalahan yang ada, dan disisi lain jumlah sumber daya
alam yang semakin berkurang membuat timbulnya potensi-potensi konflik di
daerah.
“Dengan FKUB ini
bertujuan mengurangi titik-titik konflik yang ada di daerah masing-masing. Maka
dari itu perlu adanya diadakan rapat atau musyawarah untuk menyelesaikan
permasalahan atau konflik-konflik agar terciptanya kerukunan antar umat
beragama di Kabupaten Karanganyar terutama di wilayah Kecamatan Karanganyar
ini,”kata Badarrudin.
Lebih lanjut Badarrudin
menyampaikan, atas dasar kesepakatan bersama FKUB ini disamping merekatkan tali
silaturahim, juga untuk mengimplementasikan FKUB yang berdasar pada Peraturan
Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006
tentang Tugas dan Fungsi FKUB. Sehingga dalam pelaksanaan sesuai dengan Tupoksi
(Tugas Pokok dan Fungsi) FKUB sebagai tombak dalam menjaga kerukunan antar umat
beragama,"tegasnya.
Danramil menyampaikan,
ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh FKUB. “terkait dengan Tupoksi FKUB
yang memang penting untuk diperhatikan sekaligus dilaksanakan, antara lain:
perteguh kembali/semangati kembali keberadaan 4 Pilar yang meliputi Pancasila,
UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Selanjutnya tetap jaga Profesionalitas
dan Proposionalitas, sehingga keberadaan FKUB dalam menangani
permasalahan-permasalahan terkait perbedaan keyakinan direspon positif oleh
masyarakat serta lakukan pendekatan persuasif, sehingga tidak terjadi konflik
yang bersifat anarkis,”tandas Wardiyo.
(01-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar