Karanganyar
- Menjelang Pilkada serentak 2018 KPU telah membentuk
anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat Kecamatan, dan hari ini di
Gedung Manteb Desa Karangpandan Kecamatan Karangpandan dilakukan pengambilan
sumpah janji dan pelantikan anggota PPS. Minggu (26/11/17)
Pada kesempatan ini Pelda
Sidiyanto mewakili Danramil 06/Karangpandan Kodim 0727/Karanganyar untuk
menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS tersebut
bersama Forkompimca, jumlah peserta yang dilantik sebanyak 33 orang anggota
PPS, Acara pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin oleh ketua PPK
Karangpandan Riris Janu Pawenang.
Ketua PPK Kecamatan
Karangpandan Riris Janu Pawenang dalam sambutannnya menyampaiakan "Anggota
PPS dituntut harus Independen, tugas ini sangatlah mulia PPS harus amanah jujur
dan adil. Di tahun 2018 kita mempunyai 2 agenda pilgub dan pilbub, setelah
dilantik PPS dan PPK mulai bulan Desember sudah bekerja. Semoga giat pilgup dan
pilbub 2018 berjalan dengan lancar,” Ujar Riris.
(06-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar