Kamis, 23 November 2017

Sosialisasi P4GN Kodim 0727/Karanganyar

Karanganyar - Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya) atau dapat pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya. Istilah ini menjadi kata yang specifik/trademark dipakai oleh keluarga besar Badan Narkotika Nasional (BNN), dibanding instansi/kementrian lainnya.

Napza (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) Sebaliknya istilah ini banyak dipakai oleh Kementrian Kesehatan. Jadi dari istilah yang dipakai saja kita sebenarnya bisa menebak dari lembaga atau instansi mana mereka berasal/bekerja.

Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis.

Untuk mengatasi semua itu seluruh anggota Kodim 0727/Karanganyar mulai dari Prajurit dan ASN diberikan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) Tahun 2017 di garasi Makodim 0727/Karanganyar. Rabu (22/11/17)

Letkol M.I. Muchtar m. (Dandim 0727/Karanganyar) menekankan kepada anggotanya agar menjauhi barang haram tersebut, karena sangat merugikan kesatuan dan khususnya untuk keluarga kita. Karena kalau sampai berurusan dengan barang haram tersebut sudah pasti akan di pecat,”ujar Dandim.
(Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menghadiri Musrenbang Kabupaten Karanganyar di ...