Karanganyar - Kegiatan TMMD Reguler ke 101 Tahun 2018 yang
di selenggarakan di desa Karang kecamatan Karangpandan kabupaten Karanganyar.
Jajaran anggota Kodim 0727/Karanganyar bersama masyarakat merenovasi Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Dusun Mroto Desa Karang. Kamis (12/4/18)
Babinsa
Sertu Ali Mustakim anggota Koramil 12/Jumapolo mengatakan, sebagai bukti
kesungguhan TNI bersama rakyat. Implementasinya ada dalam program TNI Manunggal
Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 101 Tahun 2018. “Walaupun anggarannya
terbatas, namun mampu membangun beberapa fasilitas yang hasilnya dapat langsung
dinikmati oleh masyarakat,” ujar Ali.
Bahwa
salah satu bukti nyata yang dikerjakan Satgas TMMD bersama masyarakat adalah
renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik bapak Tumiyo yang berada di dusun
Mroto Desa Karang Kecamatan Karangpandan. “Kita harus kebut, bekerja cepat dan
serius agar hasilnya dapat maksimal. Karena waktunya terbatas dan masih ada
sasaran lagi yang harus segera diselesaikan,”ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar