Karanganyar - Kepala Staf Kodim 0727/Karanganyar Mayor Inf
Mantang menghadiri operasi patuh candi tahun 2018 di halaman Mapolres
Karanganyar. Kamis (26/4)
Seluruh
hadirin dan peserta apel gelar pasukan yang saya cintai dan saya banggakan. Marilah
kita panjatkan puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan
berkah, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Sehingga pada hari ini dapat
melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tahun 2018.
Para
peserta apel yang saya hormati, permasalahan dibidang lalu lintas dewasa ini
telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya
jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi
sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan
transportasi juga telah menginjak era digital dimana operasional order angkutan
publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).
Modernisasi
ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga
Mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul. Dari Modernisasi
transportasi Polisi-polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri
yang disebut promoter (profesional-modern- terpercaya).
Para
peserta apel yang berbahagia sesuai amanat undang-undang nomor 22 Tahun 2009
tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk:
1.
Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban
berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
2.
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
lalu lintas.
3.
Membangun budaya tertib berlalu lintas dan,
4.
Meningkatkan kepada publik.
Kualitas
pelayanan keempat angka di atas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa
ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku
kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya
yang harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak.
Berdasarkan
program Decade of Action For Road Safety 2011-2020 (doa) atau dekade aksi keselamatan
jalan, yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan
untuk mengurangi korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebesar 50 %. Para penyelenggara
system yang terpadu yang tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan
(runk) melalui 5 (lima) pilar yaitu:
1.
Manajemen keselamatan jalan,
2.
Jalan yang berkeselamatan,
3.
Kendaraan yang berkeselamatan,
4.
Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan,
5.
Penanganan korban pasca kecelakaan.
Program
program nawacita presiden RI adalah menghadirkan kembali negara untuk
melindungi segenap bangsa, dari salah satu nawacita Presiden RI ini dijabarkan
dengan 11 (sebelas) program prioritas kapolri yaitu promoter profesional,
modern dan terpercaya. Program ke-11 (sebelas) Quick Wins Polri di dalam
pelaksanaan tugas kepolisian diimplementasikan dengan kehadiran anggota Polri
di tengah-tengah masyarakat, dimana Korlantas Polri menjabarkan program ke-11.
Angka
ke-6 (enam) yaitu polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor, tertib
sosial di ruang publik. Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah
keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama
dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai
urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Keselamatan
dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal
itu dapat ditunjukkan dari Political WillpPengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna
lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna
jalan lainnya masih rendah.
(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar