Karanganyar - Babinsa
Desa Karang Koramil 06 Karangpandan Kodim 0727/Karanganyar Serka Walidi,
menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019 Desa
Karang di Aula Kantor Balai Desa Karang Kecamatan Karangpandan. Selasa (23/01/18)
Dalam
pertemuan Musrenbang Th 2019 Desa Karang siang ini, pemerintah menginformasikan
ke warga desa Karang. Bahwa akan ada rencana pembangunan di desa Karang pada
tahun 2019 dan pemerintah menerima usulan dari warga daerah mana yang ingin di
bangun, serta usulan pembangunan apa saja yang dinginkan di oleh Warga desa
Karang untuk di bangun. Pemerintah menginginkan warga segera melaporkan usulan
ke Pemerintah Desa Karang.
Babinsa menyampaikan
"Apabila dana desa sudah cair sebaiknya dana tersebut dipergunakan sesuai
dengan penggunaan dan usulan dari warga dalam musrebang, “ujar Walidi.
Kepala
Desa Karang Dwi Purwoko mengucapkan "Terimakasih kepada Bapak-bapak TNI
dan Kepolisian yang telah hadir serta memberikan wawasan tentang anggaran desa
dan penggunaan dana desa. Kami mewakili Pemerintahan Desa Karang akan tetap
mempergunakan dana tersebut sesuai dengan peraturan yang sudah ada, dan tidak
akan ada penyalahgunaan dana desa di Desa Karang ini,”tegas Dwi.
(06-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar