Karanganyar - Sebagai
ujung tombak fungsi teritorial TNI-AD seorang Babinsa tentu harus bisa
mempersiapkan wilayah binaanya, sebagai daerah pertahanan apabila negara dalam
keadaan perang berlarut (gerilya). Untuk itu Babinsa harus paham secara detail
rencana-rencana pembangunan baik fisik maupun non fisik di desanya, agar bisa
di sesuaikan dengan kepentingan Pertahanan Negara.
Seperti
dilakukan oleh Babinsa Koramil 16/Colomadu Kodim 0727/Karanganyar Serda
Yuliyanto, yang turut hadir pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
(Musrenbangdes) Desa Baturan, Kecamatan Colomadu. Senin (22/01/18)
Dalam
kegiatan yang bertujuan merencanakan masterplan pembangunan sebuah desa, untuk
masa setahun kedepan dengan memperhatikan Daftar Skala Prioritas (DSP). Hasil musyawarah
ini akan menjadi tolak ukur secara bottom up, dalam musrenbang tingkat kecamatan,
kabupaten dan seterusnya .
Pokok
bahasan dalam musyawarah tersebut dititik beratkan pada rencana dan anggaran
pembangunan tahun anggaran 2018, meliputi infrastruktur seperti saluran limbah,
gorong gorong, pengelolaan sampah dan pembenahan drainase. Serta pembangunan
non fisik seperti pemberdayaan PKK, peningkatan ekonomi masyarakat, pelatihan
ketrampilan Karang Taruna dan pembinaan mental spiritual.
Seperti
ditekankan oleh Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M.
"Babinsa bukan seorang Decission Maker dalam Pembangunan, akan tetapi
sebagai ujung tombak TNI-AD. Seorang Babinsa harus bisa mengarahkan pembangunan,”tegas
Dandim.
(16-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar