Karanganyar -
Sehubungan dengan adanya rencana pembangunan hotel oleh PT. GAPURA MAS dilahan
yang terletak di Rw 04 dusun Ngringo Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten
Karanganyar, warga mengadakan pertemuan dengan pihak PT. GAPURA MAS membahas
masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Selasa (17/01/18)
Kegiatan
pertemuan yang bertempat di gedung Posyandu desa setempat dihadiri oleh: H AW
Mulyadi (Anggota DPRD Karanganyar), Kepala Desa dan staf, Perwakilan PT. GAPURAMAS,
Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Rw dan Perwakilan warga.
Tujuan
diperlukannya IMB adalah untuk menjaga ketertiban, keselarasan, kenyamanan, dan
keamanan dari bangunan itu sendiri terhadap penghuninya maupun lingkunan
sekitarnya. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai,
berjalan dengan aman, tertib dan damai.
Sesuai
dengan perintah Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M. “Bahwa
segala sesuatu yang dimulai menurut peraturan yang berlaku, otomatis tidak akan
timbul permasalahan dikemudian hari.
(04-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar