Karanganyar - Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah forum perencanaan (program) dilaksanakan
oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Kelurahan/Desa, bekerja sama dengan warga
dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu
membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Kelurahan/Desa, dengan
cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik
dari dalam maupun luar Desa.
Bertempat
di Aula Kelurahan Bolong Serka Maskulir Babinsa Bolong Koramil 01/Karanganyar
Kodim 0727/Karanganyar, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program kerja
Kelurahan maka Lurah Bolong bersama perangkat Kelurahan melaksanakan Musrenbang
Kelurahan Bolong yang dihadiri oleh Lurah Bolong Sutrisno, Kanit Binmas Polsek
Karanganyar Aiptu Soegiharto, Babinsa Koramil 01/Karanganyar Serka Maskulir dan
seluruh Ketua RT se-Kelurahan Bolong. Senin (15/01/18)
Dalam
pertemuan tersebut Lurah Bolong menyampaikan tentang rencana program
pembangunan di Kelurahan Bolong yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Desa
yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa. Dengan mempertimbangkan kerangka
pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja
dan pendanaan serta prakiraan maju. Baik yang dilaksanakan langsung oleh
pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat
dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
(01-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar