Karanganyar - Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
Bertempat
di lapangan Monumen Taman Pancasila Kabupaten Karanganyar, Serka Maskulir
anggota Koramil 01/Karanganyar Kodim 0727/Karanganyar memberikan materi wawasan
kebangsaan kepada siswa siswi SMPN 5 Karanganyar. Hal tersebut dilaksanakan,
setelah melaksanakan upacara Hari Bela Negara. Selasa (19/12/17)
Serka
Maskulir menyampaikan, Pemerintah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari
Bela Negara melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Penetapan 19 Desember sebagai
Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19
Desember 1948. Saat Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan
tidak adanya lagi Negara Indonesia. Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno
memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan
pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di
Padang, Sumatera Barat. Guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia,"
tegasnya.
"Upaya
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, sebagai nilai dasar bela
negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara. Yakin pada
Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta
memiliki kemampuan awal bela negara," tegas Maskulir.
(01-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar