Karanganyar - Air
Limbah Domestik adalah air limbah yang bersumber dari aktifitas manusia, yaitu
toilet, laundry, dan dapur. Secara kuantitas, air domestik jauh lebih banyak di
bandingkan dengan air limbah industri, terutama di kota-kota yang padat
penduduknya. Air limbah domestik bisa mencapai 70% dari beban organik tolak air
limbah yang ada di kota tersebut.
Kepala
DPU mengatakan," pengolahan air limbah domestik bertujuan untuk
meningkatkan akses pelayanan air limbah domestik yang ramah lingkungan. Sehingga
tercapai peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang lebih
baik dan sehat.
Agar
sistem pengolahan air limbah ini dapat berkelanjutan maka harus disertai dengan
komponen pendukung yaitu regulasi air limbah domestik, institusionalisasi
layanan, penyadaran perubahan prilaku masyarakat dan promosi pelayanan, serta
kebijakan pendanaan maupun penagihan retribusi pelanggan.
Sertu
Akat Babinsa Desa Jaten Koramil 04/Jaten Kodim 0727/Karanganyar, menghadiri
Temu Warga dan Serah Terima Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik
Terpusat (SPALDT) bertempat di Desa Bulu Kecamatan Jaten. Rabu (27/12/17)
(04-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar