Karanganyar - Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program dari TMMD Reguler ke 101 tahun
2018 Kodim 0727 Karanganyar. Selasa (27/3/18)
Bergulirnya
TMMD Reguler ke 101 dimulai juga pembagunan RTLH kali ini bantuan RTLH
diberikan kepada bapak Darno Andriyanto dukuh Sampangan Rt 01 /Rw01 Karang
kulon Desa Karang. Pembangunan RTLH dimulai dari pembongkaran rumah dan
pembuatan pondasi.
"Dengan
adanya bantuan RTLH sangat membantu warga kami yang masih kekurangan dan rumah
yang kurang layak huni. Warga sangat terbantu sekali, sehingga dapat menempati
rumah yang layak huni, sehat dan bersih, "Tukas Kades Karang.
"Ucapan
terimakasih juga disampaikan oleh bapak Darsono selaku tuan rumah "kami
sangat berterimaksih kepada bapak Tentara khususnya anggota Kodim Karanganyar,
berkat bantuanya kami dapat menempati rumah yang layak huni,"ungkapnya.
(06-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar