Selasa, 27 Maret 2018

Pemusnahan Barang Bukti


Karanganyar - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M. yang di wakili Kapten Inf Suyatno, menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Karanganyar. Senin (26/03/18)

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan, "Pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Karanganyar. Bahwa terhadap barang bukti akan dilaksanakan pemusnahan hari ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan pengadilan. Dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” terang Suhartoyo.

Data Perkara yang di lakukan pemusnahan barang bukti
1.Terpidana Arifin Setyawan 380 butir obat Hexymer Trihexiphhenidil warna kuning bertulisan mp 603 butir Hexyme Trihexiphhenidil warna kuning bertulisan mp.
2.Terpidana Eko Mulyanto 2808 liter Ciu Murni.

3.Terpidana Abdul Latif 3326 butir tablet Trihexiphhenidil 685 butir tablet tramadol HCL 156 butir tablet tamadol kapsul 128 tablet henymor 90 butir tablet Yanndo 62 butir tablet Aplrazolam 1 mg 34 butir tablet aprazolam 0,5mg 10 butir tablet Prohipen 20 butir tablet Meulopam 4 butir tablet Valdimex 26 butir tablet Atarax, 40 butir tablet Alganaxm 40 butir tablet Frixitas Alprasolam 1 mg.

4.Terpidana Clarita Ananda 40 butir tablet kemasan warna silver bertuliskan Trihexyphenidyl 2 mg,12 butir tablet silver bertuliskan Trihexyphenidyl 2 mg,42 butir tablet warna silver bertuliskan Tramadol 50 kapsul.

(Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT Ke 58 Korem 074/Warastratama Gelar Ziarah Rombongan

KARANGANYAR — Dalam rangka memperingati HUT yang ke 58, Korem 074/Warastratama melaksanakan ziarah rombongan dan tabur bunga yang dipimpin o...