Karanganyar
- Anggota Militer maupun ASN
(Aparatur Sipil Negara) Kodim 0727/Karanganyar sangat antusias mengikuti RAT
(Rapat Anggota Tahunan) ke-51 tutup buku
tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Primkop Kartika D-07 Kodim
0727/Katanganyar.RAT kali ini dilaksanakan di gedung PGRI, Cangakan,
Karanganyar, Rabu pagi ( 9/1/19).
Didalam pembukaan RAT, Komandan
Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M., mengatakan bahwa sesuai UU
No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian khususnya bab IV pasal 22 dan 23,
dijelaskan bahwa, rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi didalam koperasi
dan merupakan kewajiban bagi pengurus untuk menyampaikan pertanggungjawaban
kepada anggotanya.Dan sebaliknya merupakan kewajiban bagi anggota untuk ikut
serta melaksanakan pengawasan dalam rangka berpartisipasi untuk meningkatkan program-program
koperasi, juga bersama-sama dengan pengurus untuk memecahkan
permasalahan-permasalahan yang ada.
Saya berharap pada rapat
anggota tahunan ini dapat dijadikan wahana evaluasi program-program koperasi
yang lalu secara musyawarah dan mufakat untuk menghasilkan keputusan-keputusan
demi perbaikan program koperasi dalam kurun waktu satu tahun
mendatang.Jadikanlah temuan-temuan dimasa lalu untuk penyempurnaan kegiatan dan
program ditahun mendatang.
Tema yang diambil didalam rapat
kali ini adalah "Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme dan kerja
keras, kita tingkatkan pengabdian sebagai insan koperasi dalam rangka
pencapaian tugas pokok dan fungsi koperasi Kartika".Melalui tema tersebut
menegaskan bahwa pengurus dan anggota, merupakan aset Primkop Kartika D-07 yang
harus punya rasa tanggung jawab, terhadap koperasi yang kita cintai ini.Di
diharapkan pengurus sebagai pelaku modal usaha, bekerja lebih keras demi
terwujudnya pelayanan yang maksimal kepada seluruh anggotanya.Menuju pada
tatanan perkoperasian yang tangguh dan profesional dalam usaha dan mandiri pada
permodalan.Untuk meraih itu semua kita harus bahu membahu dalam mewujudkan
tercapainya tujuan akhir koperasi kita, pungkas Dandim.
(Tr-Pendim
0727/Kra)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar