Karanganyar
- Kepala Stap Kodim
0727/Karanganyar Mayor Inf Suwarko A Md, menghadiri Penyampaian SPPT PBB - P2
Kabupaten Karanganyar Tahun 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Kabupaten Karanganyar. Selasa (22/01)
Bupati Kabupaten Karanganyar
Drs. H Juliyatmono M M, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum
akan menaikkan PBB tahun 2019. Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar
saat menghadiri Penyampaian SPPT PBB - P2 Kabupaten Karanganyar Tahun 2019 di
Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Karanganyar.
“Kami mencoba menertibkan wajib
pajak, untuk membayar pajak dulu. Kami semangati membayar PBB seperti
bersedekah. PBB sangat murah. Oleh karena itu, kesadaran membayar PBB menjadi
keharusan. Maka terus sosialisasikan,” kata Politikus Partai Golkar itu
dihadapan kepala desa/lurah, camat, dan tamu undangan lain.
Selain membahas PBB, Yuli
sapaan akrabnya, membicarakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten
Karanganyar relatif kecil. Dia menceritakan KPP Pratama Karanganyar dan BKD
kesulitan saat transaksi jual-beli.
Rencana NJOP dinaikkan empat
kelas, kenaikan NJOP akan mempengaruhi pemasukan Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (BPHTB). Tetapi, Pemkab tidak akan menaikkan PBB. “NJOP naik
supaya BPHTB naik. Prosedur jual-beli diperlancar, tapi PBB sama. Pemkab
menyubsidi warga, disejahterakan dengan sistem begini,”pungkas Bupati.
(Lam-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar