Karanganyar
- Kepala Staf Kodim
0727/Karanganyar Mayor Inf Suwarko memimpin rapat Sidang Pantauan Karir (Pankar)
Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 01-10-2019 bagi Personel Kodim 0727 satu
tingkat lebih tinggi dari pangkat semula berjumlah 57 orang TNI, bertempat
di Ruang Data Makodim Jl. Lawu No 387, Cangakan Kabupaten Karanganyar, pada
hari Rabu (30/01/19).
Bidang kenaikan pangkat
merupakan salah satu Program Kerja Kodim 0727/Kra yang ditugaskan sebagai
pelaksana adalah Perwira Staf-3/Personel (Pasipers) Kapten Inf Suwarno. Pasipers
memaparkan personel yang UKP apa saja dan bagaimana prosedur serta ketentuan
bagi personel yang memenuhi syarat kelulusan untuk melaksanakan UKP.
Dalam sambutannya Kasdim menekankan,
”Kenaikan pangkat adalah wujud kesejahteraan prajurit, namun untuk menggapai
tujuan tersebut prajurit itu harus mempersiapkan fisik serta mentalnya
jauh-jauh hari sebelum pelaksanakan tes UKP dilakukan.”
Jika ingin mendapat pangkat
satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula secara mulus, tingkatan seleksi
kemampuan yang dilaksanakan dua kali dengan diawali dari tingkat Kodim dan
Korem, “ujarnya.
(Lam-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar