Karanganyar
- Kepala Staf Kodim
0727/Karanganyar Mayor Inf Suwarko menghadiri rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar di aula DPRD Karanganyar Rabu 22/1/2019.
Sebagai tidak lanjut rapat
paripurna istimewa penjelasan visi dan misi Bupati Karanganyar dan Wakil Bupati
masa jabatan tahun 2018-2023 yang telah kami sampaikan pada tgl 17 /12/2018
yang lalu. Kami susun dalam rencana awal RPJMD yang memuat penjabaran visi misi
yang di rumuskan kedalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program
pembangunan daerah menjadi sebuah dukumen perencanaan daerah untuk 5 tahun
mendatang. Dimana penyusunan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang
daerah RPJPD dan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan
provinsi.
Visi Pembangunan kabupaten Karanganyar
tahun 2018-2023 adalah berjuang bersama memajukan Karanganyar, perwujudan visi
pembangunan di tempuh melalaui misi untuk memberkati arah kemajuan pembangunan
kabupaten Karanganyar selama 5 tahun kedepan.
Pembangunan Infrastruktur menyeluruh,
dengan tujuan terwujudnya infrastruktur menyeluruh dan tata kelola pemerintah
yang baik untuk kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing, inklusif, tangguh
dan berkelanjutan. Adapun sasarannya adalah meningkatnya konektivitas dan
aksesibilitas wilayah, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik,
meningkatnya daya saing wilayah, meningkatnya lingkungan sehat dan meningkatnya
kesiapaan daerah terhadap resiko bencana.
Pemberdayaan Perekonomian
Rakyat. Dengan tujuan terwujudnya ekonomi masyarakat yang kokoh. Adapun
sasarannya adalah meningkatnya produktivitas di bidang industri pertanian dan
pariwisata, meningkatnya pelaku wirausaha dan UMKM meningkatnya lapangan kerja,
serta meningkatnya swasembada untuk ketahanan pangan.
Pendidikan Gratis SD/SMP dan
Kesehatan Gratis. Dengan tujuan terwujudnya sumber daya manusia yang cerdas,
berkarakter, sehat dan berkualitas. Adapun sasarannya adalah meningkatnya akses
dan kualitas pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatnya
akses, kualitas layanan kesehatan dan perilaku hidup sehat masyarakat.
Pembangunan Desa Sebagai Pusat
Pertumbuhan. Dengan tujuan terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat
desa. Adapun sasarannya adalah meningkatnya kapasitas dan kualitas pemerintahan
desa untuk membangun desa sejahtera, meningkatnya kemampuan ekonomi desa serta
meningkatnya kondusivitas desa.
Peningkatan Kualitas Keagamaan,
Sosial, Budaya, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olah Raga. Dengan tujuan
terwujudnya masyarakat yang religius, berbudaya, berprestasi dan kesetaraan
gender. Adapun sasarannya adalah: meningkatnya kegamaan dalam keberagaman,
menguatnya nilai budaya lokal dalam perilaku sosial, pengembangan karya seni,
dan pengelolaan warisan budaya, meningkatnya sikap dan perilaku nilai-nilai
kebudayaan, meningkatnya kualitas luhur prestasi pemuda dan olah raga,
meningkatnya kualitas pembangunan gender, perlindungan anak dan perempuan serta
meningkatnya kesejahteraan sosial kelompok berkebutuhan khusus dan lainnya.
(Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar