Kamis, 10 Januari 2019

Babinsa Koramil 05 Mojogedang Kawal Penyerahan Sertifikat


Karanganyar - Di Aula Kantor Desa Mojogedang Kec. Mojogedang Kab. Karanganyar dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Karanganyar kepada masyarakat desa Mojogedang yang telah selesai dalam proses, Selasa (08/01/2019).

Warga Negara Indonesia tiap individunya harus memiliki hak sertifikat tanah, rumah ataupun bangunan, hak yang di bukukan itu di buatkan salinan dari buku tanah yang bersangkutan, untuk menguraikan tanahnya di buat surat ukur sebagai yang telah di terangkan. Sertifikat diberikan kepada yang berhak, untuk mengetahui bahwa sertifikat itu adalah surat tanda bukti hak yang merupakan alat pembuktian yang kuat.

Dalam penyerahan sertifikat tanah secara massal di hadiri Ka Subsi Penetapan hak masyarakat BPN Kab. Karanganyar Suprapto A.tnh.MH, Kepala Desa Mojogedang Sukoco dan Seluruh Perangkat Desa Mojogedang, Babinsa Desa Mojogedang Koramil 05/Mojogedang Serka Timur Edy dan untuk peserta pendaftaran program PTSL 180 orang Desa Mojogedang.

Sementara itu Suprapto dari Dinas Pertanahan mengatakan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar memiliki target sertifikat tanah massal, lebih fokus pada segala  persoalan lapangan.

Menambahkan Babinsa Serka Timur Edy mengatakan pihaknya menghimbau kepada kepala keluarga (KK) yang sudah mendapatkan sertifikat tanah hak milik, agar menjaga buku sertifikat tersebut. Jaga dan simpan buku sertifikat tanah dengan baik yang sudah di terima, manfaatkanlah bila memang di perlukan,"ujarnya.

(05-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halal Bihalal Keluarga Besar NU Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR — Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar telah dilaksanakan kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Nahdatul Ulama (N...