Karanganyar
- Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Muhammad
Ibrahim Muchtar M, yang diwakili oleh Pasiops (Perwira seksi operasi) Kapten
Inf Suyatno menghadiri rapat koordinasi kesatuan bangsa dan politik. Selasa (05/12/17)
Amanat Bupati yang
dibacakan Sekda ada lima isu nasional yang menjadi kewaspadaan semua pihak,
baik Pemerintah maupun masyarakat, yakni isu intoleransi, narkoba, radikalisme,
disintegrasi dan korupsi.
“Kita harus berfikir
secara global, karena di dunia ini tidak ada bagian yang terpisah, ada
titik-titik yang saling menghubungkan menjadi satu kesatuan. Kita bersama hadir
ditengah-tengah masyarakat dan bergabung dalam berbagai forum kemasyarakatan,
untuk melaksanakan dan mengatisipasi
berbagai upaya agar radikalisme tidak merambah luas di daerah kita. Selain
itu, waspadai juga bahaya narkoba karena Indonesia sudah menjadi Negara darurat
narkoba,” kata Juliyatmono.
Pada Rakor tersebut,
Bupati juga menghimbau kepada semua pihak untuk mampu menciptakan kerukunan dalam
keberagaman untuk Karanganyar yang maju, damai dan sejahtera. Berharap
bersama-sama Pemerintah dan Gabungan Forum Kemasyarakatan dapat terakomodir
dengan baik secara sarana prasarana dan anggaran,”jelasnya.
Rakor tersebut dihadiri
Ketua KPUD Karanganyar, Danlanut AS atau yang mewakili, Kodim Karanganyar,
Polres Karanganyar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan diikuti Gabungan Forum
Kemasyarakatan diantaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Persatuan Bangsa Indonesia (FPBI)
dari berbagai suku dan etnis di
Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kominda.
Sementara itu, Kepala
Badan Kesbangpol Karanganyar Agus Cipto Waluyo mengatakan Forum Kemasyarakatan
telah melaksanakan tugas sedemikian rupa dalam menjaga kondisi daerah
Karanganyar tetap kondusif baik politik, sosial dan budaya.
Lebih lanjut, Agus berharap
dilaksanankannya Rakor ini dapat menghasilkan satu rumusan dan program kerja
yang harus dilakukan untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah.
(Pendim
0727/Kra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar