Kamis, 14 September 2017

Konsultasi Publik Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Kodim 0727/Karanganyar – Rabu, 13 September 2017 di ruang Kepodang Pemda Kabupaten Karanganyar telah dilaksanakan konsultasi publik rancangan peraturan daerah Kabupaten Karanganyar tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karanganyar.

Dalam acara tersebut Pasi Intel Kodim 0727/Karanganyar mewakili Dandim 0727/Karanganyar hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula stake holder dari Polres Karanganyar dan Kabupaten Karanganyar.

Sebagai nara sumber Waluyo SH. Mhum Kabag pengawasan hukum Provinsi Jateng dan Zulfikar Hadid SH Kabag Hukum Setda Kabupaten Karanganyar.

Rancangan Perda ini bertujuan untuk menjamin masyarakat miskin Karanganyar yang sedang mempunyai masalah hukum bisa mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah daerah dengan biaya bantuan hukum berasal dari pemerintah daerah.(Penddim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT Ke 58 Korem 074/Warastratama Gelar Ziarah Rombongan

KARANGANYAR — Dalam rangka memperingati HUT yang ke 58, Korem 074/Warastratama melaksanakan ziarah rombongan dan tabur bunga yang dipimpin o...