Senin, 25 September 2017

Antisipasi Peredaran Obat PCC di Karanganyar

Kodim 0727 /Karanganyar - Semakin maraknya berita tentang korban penggunaan obat Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol (PCC) mulai dari berhalusinasi sampai tidak sadarkan diri. Maka dari itu Anggota Koramil 06/Karangpandan  bersama  Polsek Karangpandan mengadakan pengecekan sejumlah toko obat dan sekolahan yang berada di wilayah Karangpandan. Sabtu (23/9/17)

Koptu Wardoyo beserta anggota Polsek Karangpandan melaksanakan pengecekan dan memberikan himbauan kepada pemilik toko obat maupun petugas yang bekerja di toko obat di wilayah Karangpandan agar selalu berhati hati dalam menjual jenis obat.

"Hal tersebut bertujuan agar para pedagang maupun petugas yang bekerja di toko obat untuk selalu waspada dengan para pengedar obat yang tidak jelas, jangan sampai peredaran obat PCC masuk di wilayah Karangpandan, karena di wilayah lain sudah banyak memakan korban utamanya dari kalangan anak usia remaja," pesan Wardoyo.

Selama ini belum ada temuan ataupun laporan dari masyarakat tentang penggunaan bahkan peredaran obat tersebut di wilayah Karangpandan. Namun guna mengantisipasi beredarnya obat PCC, Polsek Karangpandan bersama Koramil 06/Karangpandan akan terus menggiatkan pengecekan serta pengawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”tegas Babinsa.

(06-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembinaan Fisik Anggota Kodim Karanganyar Laksanakan Lari Jalan

KARANGANYAR — Untuk mewujudkan kebugaran anggota Kodim 0727/Karanganyar yang terdiri dari Prajurit Militer dan PNS TNI, mengikuti lari aerob...