Kodim
0727 /Karanganyar - Semakin maraknya berita tentang korban penggunaan
obat Paracetamol Caffeine dan Carisoprodol (PCC) mulai dari berhalusinasi
sampai tidak sadarkan diri. Maka dari itu Anggota Koramil 06/Karangpandan
bersama Polsek Karangpandan mengadakan pengecekan sejumlah toko
obat dan sekolahan yang berada di wilayah Karangpandan. Sabtu (23/9/17)
Koptu Wardoyo beserta anggota Polsek Karangpandan
melaksanakan pengecekan dan memberikan himbauan kepada pemilik toko obat maupun
petugas yang bekerja di toko obat di wilayah Karangpandan agar selalu berhati
hati dalam menjual jenis obat.
"Hal tersebut bertujuan agar para pedagang maupun
petugas yang bekerja di toko obat untuk selalu waspada dengan para pengedar
obat yang tidak jelas, jangan sampai peredaran obat PCC masuk di wilayah
Karangpandan, karena di wilayah lain sudah banyak memakan korban utamanya dari
kalangan anak usia remaja," pesan Wardoyo.
Selama ini belum ada temuan ataupun laporan dari
masyarakat tentang penggunaan bahkan peredaran obat tersebut di wilayah
Karangpandan. Namun guna mengantisipasi beredarnya obat PCC, Polsek
Karangpandan bersama Koramil 06/Karangpandan akan terus menggiatkan pengecekan
serta pengawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”tegas Babinsa.
(06-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar