Karanganyar
- Serma Sugimin Babinsa desa Genengan Kecamatan Jumantono
anggota Koramil 13/Jumantono Kodim 0727/Karanganyar mewakili Danramil
13/Jumantono sosialisasi ta’mir masjid dan se-Kecamatan Jumantono tentang Upz
dan IMB Masjid. Kamis (30/11/17)
Selama ini IMB masjid
masih belum clear, dan sudah didirikan masjidnya. Karena masyarakat mendesak
supaya segera dibangun, berhubungan dengan keperluan warga untuk beribadah.
Departemen agama Kabupaten Karanganyar menjelaskan syarat-syarat yang harus
disiapkan untuk mendirikan masjid. Karena bertujuan supaya Masjid dianggap sah
oleh negara, sudah mempunyai ijin mendirikan bangunan.
Ta’mir masjid
sekecamatan jumantono dan forkompimca mendapat undangan dari Kecamatan Jumantono
Bapak Sundoro.
Serma Sugimin menghadiri
rapat tersebut, dihadiri oleh 101 peserta rapat. Kemudian disela-sela rapat
diselipkan tentang persamaan jam adzan sholat 5 waktu. Selama ini masih ada
yang mendahului atau tertinggal sewaktu adzan.
(13-Pendim
0727/Kra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar