Karanganyar
- Akreditasi Puskesmas dan fasilitas pelayanan
kesehatan tingkat pertama, merupakan salah satu mekanisme regulasi yang
bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan
Puskesmas. Dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga
independen atau lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan.
Danramil 12/Jumapolo
Kodim 0727/Karanganyar Kapten Inf Sutarno dan Kapolsek Jumapolo AKP Joko
Haryoto SH Msi beserta Forkopimcam Jumapolo. Menyambut kedatangan Tim Survey
Akreditasi Pusat di Puskesmas Kecamatan
Jumapolo. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 07.30 Wib di
halaman Puskesmas Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar. Senin (04/12/17)
Dalam pelaksanaan
akreditasi, bagi Puskesmas dilakukan penilaian terhadap manajemen Puskesmas. Penyelenggaraan
upaya Puskesmas dan pelayanan klinik dengan menggunakan standar Akreditasi
Puskesmas, untuk klinik menggunakan standar akreditasi klinik. Sedangkan untuk
praktik dokter dan dokter gigi, mandiri dengan standar akreditasi pelayanan
praktik mandiri kedokteran yang diterbitkan oleh kementerian kesehatan Republik
Indonesia.
Bapak Camat Jumapolo
Sri Suboko S Sos M.Si saat pelaksanaan Akreditas menyampaikan, bahwa Puskesmas
Jumapolo telah melaksanakan tugas dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat
secara maksimal dan bekerja sama dengan instansi secara bersinergi.
Hal ini di buktikan
dengan adanya kegiatan pelayanan pengobatan, KB kesehatan terpadu, sosialisasi kelahiran
wajib dilayani oleh dokter ataupun bidan, sosialisasi Narkoba dan pelayanan
Posyandu,"ujar Suboko.
(12-Pendim
0727/Kra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar