Selasa, 05 Desember 2017

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Karanganyar - Akreditasi Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas. Dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen atau lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan.

Danramil 12/Jumapolo Kodim 0727/Karanganyar Kapten Inf Sutarno dan Kapolsek Jumapolo AKP Joko Haryoto SH Msi beserta Forkopimcam Jumapolo. Menyambut kedatangan Tim Survey Akreditasi  Pusat di Puskesmas Kecamatan Jumapolo. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 07.30 Wib di halaman Puskesmas Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar. Senin (04/12/17)

Dalam pelaksanaan akreditasi, bagi Puskesmas dilakukan penilaian terhadap manajemen Puskesmas. Penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan klinik dengan menggunakan standar Akreditasi Puskesmas, untuk klinik menggunakan standar akreditasi klinik. Sedangkan untuk praktik dokter dan dokter gigi, mandiri dengan standar akreditasi pelayanan praktik mandiri kedokteran yang diterbitkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia.

Bapak Camat Jumapolo Sri Suboko S Sos M.Si saat pelaksanaan Akreditas menyampaikan, bahwa Puskesmas Jumapolo telah melaksanakan tugas dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara maksimal dan bekerja sama dengan instansi secara bersinergi.

Hal ini di buktikan dengan adanya kegiatan pelayanan pengobatan, KB kesehatan terpadu, sosialisasi kelahiran wajib dilayani oleh dokter ataupun bidan, sosialisasi Narkoba dan pelayanan Posyandu,"ujar Suboko.

(12-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Desa Kaling Laksanakan Komsos Bersama Warga Dusun Geneng

KARANGANYAR — Babinsa Desa Kaling, Sertu Suparman, anggota Koramil 02/Tasikmadu, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama wa...