Karanganyar -
Babinsa Koramil 15/Jatiyoso Kodim 0727/Karanganyar Serda Suripto mewakili
Danramil Jatiyoso menghadiri kegiatan Komitmen Lintas Sektoral dalam mendukung
Akreditasi UPT Puskesmas Jatiyoso, kegiatan dilaksanakan di Aula Puskesmas
Jatiyoso. Jumat (27/10/17)
Dalam upaya peningkatan
mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3
tahun sekali. Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh
lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan Menteri.
Maka akreditasi menjadi
penting untuk puskesmas dan sekarang menjadi trending topik bagi semua
teman-teman puskesmas. Setiap diskusi tentang puskesmas selalu dibahas tentang
akreditasi.
Untuk pelaksanaan
persiapan akreditasi puskesmas tentunya banyak pihak yang akan telibat di
dalamnya. Pihak-pihak ini yang nantinya akan masuk dalam ranah persiapan
akreditasi puskesmas. Stakeholder ini pula menjadi pendukung sekaligus tim uji
pertama yang menilai apakah puskesmas tersebut sudah ada kemajuan dalam
pelayanan masyarakat, tepat sasaran dan memiliki prinsip berkemajuan serta
inovatif.
(15-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar