Karanganyar
- Dengan tema "Penegakkan Hukum dan Meningkatkan
Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Polres
Karanganyar" yang dihadiri 200 orang, bertempat di lapangan Wira Satya
Polres Karanganyar telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Candi 2017. Rabu
(01/11/17)
Pimpinan Apel
Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, S.I.K., M.Si. di depan
peserta Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Candi 2017 mengatakan, puji syukur kita
panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat
dan ridho-Nya maka pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar
pasukan dalam rangka "Operasi Zebra tahun 2017.
Apel gelar pasukan ini
dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana
pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan
dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, perlu
diketahui bersama data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi
zebra tahun 2016 sejumlah 2.623 kejadian mengalami penurunan 518 kejadian -16%.
dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2015 sejumlah 3.141 kejadian jumlah
korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang mengalami
penurunan sejumlah 129 orang atau 17% dibandingkan periode yang sebelumya di
tahun 2015 sejumlah 778 orang, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016
sejumlah 356.101 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan
teguran sejumlah 127.112 lembar.
Henik Maryanto,
menekankan dan menegaskan untuk mewujudkan serta memelihara keamanan,
keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (kamseltibcar lantas)
diantaranya perlu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat
fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalu lintas
dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Ke empat point diatas
merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri,
melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam
menemukan akar masalah, dan solusi yang diterima dijalankan oleh semua pihak
dalam melaksanakan amanat undang-undang polisi lalu lintas yang memiliki
beberapa fungsi yaitu edukasi, engineering (rekayasa) enforcement (penegakkan
hukum), identifikasi, registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I
(komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku
kepentingan lainnya dan memberikan rekomendasi dampak lalu lintas serta korwas
ppns, ke delapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi fungsi polantas.
Lebih Lanjut Kapolres
Karanganyar menyampaikan Program Kapolri "Promoter", berisi 10 program
dan 1 quick wins, yaitu: pemantapan reformasi internal polri, peningkatan
pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat berbasis it, penanganan
kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal, peningkatan
profesionalisme polri menuju keunggulan, peningkatan kesejahteraan anggota
polri, tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan min
sarpras, membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,
penguatan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban), penegakkan hukum
yang lebih profesional dan berkeadilan dan penguatan pengawasan serta quick
wins polri.
Untuk mewujudkan
program dan kebijakan tersebut, polri sebagai penggerak revolusi mental, guna
mewujudkan citra positif, kepolisian negara republik indonesia, khususnya
polisi lalulintas," tegas Henik Maryanto.
(01-Pendim
0727/Kra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar