Rabu, 01 November 2017

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Candi 2017

Karanganyar - Dengan tema "Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Polres Karanganyar" yang dihadiri 200 orang, bertempat di lapangan Wira Satya Polres Karanganyar telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Candi 2017. Rabu (01/11/17)

Pimpinan Apel Kapolres  Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, S.I.K., M.Si. di depan peserta Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Candi 2017 mengatakan, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan ridho-Nya maka pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka "Operasi Zebra tahun 2017.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, perlu diketahui bersama data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2016 sejumlah 2.623 kejadian mengalami penurunan 518 kejadian -16%. dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2015 sejumlah 3.141 kejadian jumlah korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang mengalami penurunan sejumlah 129 orang atau 17% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2015 sejumlah 778 orang, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 356.101 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan teguran sejumlah 127.112 lembar.

Henik Maryanto, menekankan dan menegaskan untuk mewujudkan serta memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (kamseltibcar lantas) diantaranya perlu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Ke empat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusi yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang polisi lalu lintas yang memiliki beberapa fungsi yaitu edukasi, engineering (rekayasa) enforcement (penegakkan hukum), identifikasi, registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya dan memberikan rekomendasi dampak lalu lintas serta korwas ppns, ke delapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi fungsi polantas.

Lebih Lanjut Kapolres Karanganyar menyampaikan Program Kapolri "Promoter", berisi 10 program dan 1 quick wins, yaitu: pemantapan reformasi internal polri, peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat berbasis it, penanganan kelompok radikal pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal, peningkatan profesionalisme polri menuju keunggulan, peningkatan kesejahteraan anggota polri, tata kelembagaan, pemenuhan proporsionalitas anggaran dan kebutuhan min sarpras, membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, penguatan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban), penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan dan penguatan pengawasan serta quick wins polri.

Untuk mewujudkan program dan kebijakan tersebut, polri sebagai penggerak revolusi mental, guna mewujudkan citra positif, kepolisian negara republik indonesia, khususnya polisi lalulintas," tegas Henik Maryanto.

(01-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Upaya Memperkuat Ketahanan Wilayah Kodim Karanganyar Gelar Binkomsos

KARANGANYAR — Kodim 0727/Karanganyar menggelar Kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial (Binkomsos) dengan tema "Cegah Tangkal Radikalisme ...