Karanganyar - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI
Mulyono memimpin upacara Alih Kodal satuan-satuan dari jajaran Divif-1/Kostrad,
Kodam XVII/Cendrawasih dan Kodam XIV/Hassanuddin menjadi bagian dari atau
dibawah kendali Divisi-3/Kostrad, di Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,
Kamis (12/7/2018).
Kasad
mengatakan, Alih Kodal ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi TNI
Angkatan Darat dalam kerangka Pembangunan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum
Essential Force (MEF) yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis
kemampuan sesuai dengan dokumen Postur TNI AD 2010-2029.
Kasad
mengungkapkan, perkembangan lingkungan strategis, baik dalam skala global,
regional maupun nasional senantiasa mengimplikasikan kemungkinan timbulnya
spektrum ancaman baik yang telah terantisipasi maupun ancaman bentuk baru
terhadap kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Potensi
ancaman yang terjadi di suatu wilayah dapat dipolitisasi menjadi ancaman
berskala nasional yang membahayakan kedaulatan negara. Disintegrasi bangsa
masih menjadi tujuan dan sasaran upaya pihak-pihak yang berseberangan dengan
NKRI. Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun
kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif
untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut,”tegasnya.
Lebih
lanjut disampaikan, TNI AD telah merencanakan dan memperjuangkan penambahan 1
Divif dalam jajaran Kostrad sejak lama, bahkan sudah tercantum dalam dokumen
Postur TNI AD tahun 2005-2024. Dalam dokumen tersebut, pembentukan
Divif-3/Kostrad direncanakan pada Renstra tahun 2010-2014. “Penambahan kekuatan
Kostrad diperlukan agar Kostrad sebagai kekuatan terpusat memiliki 3 Divif yang
dapat diproyeksikan untuk mengatasi 3 trouble spot di seluruh wilayah NKRI
secara simultan dalam kapasitasnya sebagai unsur darat Pasukan Pemukul Reaksi
Cepat (Striking Force) dan sekaligus sebagai pasukan siaga (Standby
Force),”ucapnya.
“Pembentukan
Divif-3/Kostrad dengan satuan jajarannya didasarkan pada Perkasad Nomor 16
Tahun 2018 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD.
Pada tahap awal, pembentukan Divif-3/Kostrad dilakukan dengan melaksanakan Alih
Kodal atas beberapa satuan jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XIV/Hasanuddin dan
Kodam XVII/Cenderawasih. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi
proses pembentukan satuan dan agar kesiagaan operasional dapat tercapai dalam waktu
yang relatif lebih singkat,”tegas Kasad.
Jenderal
TNI Mulyono menambahkan, Alih Kodal satuan ini meliputi Brigif Para
Raider-3/Tri Budi Sakti dari Divif-1/Kostrad ke Divif-3/Kostrad beserta 3 Yonif
jajarannya yakni Yonif Para Raider 431/Satria Setia Perkasa, Yonif Para Raider
432/Waspada Setia Jaya dan Yonif Para Raider 433/Jalu Siri. Selanjutnya, Alih
Kodal Brigif 20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divif-3/Kostrad
beserta 2 Yonif jajarannya meliputi Yonif 754/Eme Neme Kangasi dan Yonif 755/Yalet.
Kemudian terakhir Alih Kodal Yonarmed 6/105/Tarik/Tamarunang dan Yonarhanud
16/Sula Bhuana Cakti dari Kodam XIV/Hasanuddin ke Divif-3/Kostrad.
Kasad
mengharapkan, penataan satuan dan pembentukan satuan baru khususnya yang
terkait dengan pembentukan Divif-3/Kostrad akan terus dilanjutkan dengan
melengkapi Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur dan Satuan Bantuan Administrasi
hingga terpenuhinya organisasi Divif-3/Kostrad. “Demikian pula halnya dengan
Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih, Alih Kodal beberapa satuan
jajarannya ke Divif-3/Kostrad akan diikuti dengan pembentukan beberapa satuan
baru untuk menggantikan satuan yang telah dialihkodalkan tersebut, sehingga
postur serta kesiapan operasional Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam
XVII/Cenderawasih dapat tetap terjaga,”ungkapnya.
Kasad
minta kepada seluruh prajurit untuk segera bentuk dan tanamkan jiwa korsa,
identitas kolektif dan kebanggaan dalam diri sebagai warga jajaran
Divif-3/Kostrad. “Sebagai prajurit TNI AD, loyalitas kepada satuan dan
institusi di atas segalanya dan kalian pasti mampu melaksanakan tugas sebagai
prajurit-prajurit Kostrad dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.
Kasad: Proyeksi Kekuatan Kostrad Mengatasi 3 Trouble
Spot
(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar