Karanganyar - Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan
suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan Bupati
dan wakil Bupati Karanganyar. Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar
M. menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Pilgub dan
Pilbub Karanganyar serta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah di
Gedung DPRD kabupaten Karanganyar. Rabu(04/7)
Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sri Handoko Budi Nugroho mengharapkan berbagai
pihak menerima hasil penetapan KPU terkait hasil pemilihan kepala daerah, baik
di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Handoko berharap tidak perlu
ada sengketa hasil Pilkada Mahkamah Konstitusi.
Handoko
juga mengungkapkan, proses penghitungan dan rekapitulasi suara telah dilakukan
secara berjenjang dan transparan. Semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, tim
sukses dari parpol dan pasangan calon mengikuti proses penghitungan dan
rekapitulasi suara dari awal sampai akhir.
"Jadi
keberatan-keberatan itu sudah bisa diselesaikan di tiap level kecamatan, kalau
ada keberatan segera dilaporkan dan diselesaikan. Jadi, mudah-mudahan ini bisa
diterima oleh semua pihak," ungkap Handoko.
Saat
ini, proses rekapitulasinya sudah sampai di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di
tingkat kecamatan sampai 3 Juli 2018. Kemudian, terjadi rekapitulasi di tingkat
Kabupaten/Kota pada tanggal 4 sampai 6 Juli 2018. Untuk penetapan hasil
pemilihan bupati atau walikota dilakukan sampai tanggal 6 Juli 2018.
"Kemudian
tanggal 7 sampai 9 Juli 2018 akan dilakukan rekap lanjutan hanya di 17 provinsi
yang menyelenggarakan pemilihan gubernur dan penetapan hasilnya. Nah setelah
itu, 3x24 jam kalau memang ada yang belum bisa menerima hasil penetapan maka
sengketa hasil itu bisa dilakukan di Mahkamah Konstitusi," pungkas
Handoko.
(Lam-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar