Karanganyar -Forkopimca
Jatipuro melakukan pengecekan Rumah Pondok Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lima
Desa dari sepuluh Desa yang ada di wilayah kecamatan Jatipuro. Selasa (02/01/18))
Danramil
14/Jatipuro Kodim 0727/Karanganyar Kapten Nanang Subardi bersama Wakapolsek
Jatipuro Iptu Subarkah SH serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas,
melaksanakan pengecekan serta kesiapan rumah pondok yang di alokasikan untuk Babinsa
dan Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaan masing-masing.
Sudah
beberapa bulan yang lalu Camat Jatipuro Drs. Eko Budihartoyo menyampaikan
kepada para Kades Se-Kecamatan Jatipuro agar mencairkan rumah pondok guna
mendukung tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas
di wilayah binaannya. Rumah pondok tersebut merupakan salah satu program dari
Bupati Karanganyar (Drs. H Juliyatmono M.M) maksud dan tujuannya adalah dengan
keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dirumah pondok agar wilayah menjadi aman
dan dapat melindungi warga masyarakat setempat.
Kapten
Nanang mengatakan, dari sepuluh Desa di Kecamatan Jatipuro baru lima desa yang
dicek, diantaranya rumah pondok Babinsa Bhabinkamtibmas Desa Ngepungsari,
Jatipuro, Jatisobo, Jatipurwo dan Desa Jatiwarno sudah siap ditempati oleh Babinsa/Bhabinkamtibmas.
"Tersedianya
rumah pondok Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaan, merupakan
kebijakan dari Bupati Karanganyar yang mempunyai harapan seluruh wilayah
Kabupaten Karanganyar dalam keadaan aman, kondusif serta dapat melindungi warga
masyarakat," terang Camat Jatipuro.
Dandim
0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M. mengatakan dengan adanya rumah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut diharapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
dapat selalu melakukan kerjasama dalam memberikan kenyamanan dan keamanan di
wilayah binaan agar tetap kondusif.
(14-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar