Karanganyar - Di
dalam menghadapi pesta Demokrasi di tahun politik, sebagai seorang anggota TNI
selalu dituntut untuk bersikap Netral. Tidak boleh mendungkung, memihak,
apalagi membantu terhadap salah satu pasangan calon. Komandan Kodim 0727/Karanganyar
Letkol Inf M.I. Muchtar M. memberikan pembinaan Netralitas TNI kepada seluruh
Anggota TNI, ASN (Aparatur Sipil Negara), dan Pengurus beserta anggota Persit
KCK Cabang XLVIII Dim 0727/Karanganyar di Makodim. Senin (05/03)
"Sesuai
UU no 34 th. 2004 tentang Tugas pokok TNI, kita dituntut untuk harus netral
didalam menghadapi Pemilu. Sebagai anggota TNI kita dituntut untuk selalu
berperan aktif didalam menjaga keamanan dan ketertiban, terhadap jalanya Pemilu
maupun Pemilukada. Apalagi kita yang berada di Kabupaten Karanganyar, yang
kebetulan tahun ini mendapatkan paket yang lengkap yaitu Pemilihan Bupati dan
Gubernur Jateng.
Dan
untuk berikutnya berkesempatan pemilihan legeslatif dan pemilihan Pilpres
di tahun 2019. Oleh karena itu, agar semuanya dapat berjalan dengan aman,
tertib dan lancar kita semua harus memedomani Tugas pokok TNI,"ujar Letkol
Inf Muchtar.
Walaupun
kita sebagai TNI dituntut untuk netral, akan tetapi ASN, istri dan anak-anak
kita mempunyai hak pilih. Meskipun demikian, kita juga tidak boleh memberikan
arahan kepada keluarga kita, terhadap salah satu pasangan calon. Dan kita juga
tidak boleh berkomentar melalui media sosial, maupun berada ditempat
kampanye atau berada pada suatu kegiatan yang berkaitan dengan pemilu. Selain
itu, juga dilarang menyimpan dan menempel benda, dokumen, bendera dan
atribut-atribut kampanye salah satu Paslon,"ujarnya.
(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar