Karanganyar - Babinsa desa Plosorejo Koramil 07/Matesih
Sertu Rahman menghadiri pelaksanaan penyerahan sertifikat Hak atas
tanah/pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018 di aula balai desa
Plosorejo kecamatan Matesih. Jumat (28/12/2018)
Hadir
dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Karanganyar, Kepala BPN Karanganyar,
Camat Matesih, Lurah Plosorejo, Kapolsek Matesih. Sebanyak 1.856 sertifikat di bagikan
kepada masyarakat.
Program
ini berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL
diseluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Dalam
sambutannya Bupati Karanganyar
menyampaikan “bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
adalah nawacita bapak presiden Jokowi-JK pada kampanye pilpres 2014. Bupati
berpesan kepada warga masyrakat desa Matesih bagi yang sudah menerima sertifikat
harus di simpan baik baik, jangan sampai di pinjamkan kepada orang lain atau
saudaranya.
Juliyatmono
juga mengharapkan kalau bisa setelah tanah ada sertifikatnya jangan sampai
dijual. Dengan adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini
adalah sebagai bentuk program kerja pemerintah untuk mempermudah masyarakat
mengurus sertifikat tanah, baik itu tanah sendiri ataupun tanah wakaf yang mana
biayanya di tanggung oleh pemerintah.
(07-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar