Karanganyar - Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M. menerima penyerahan
bantuan 18 sepeda motor inventaris dari Pemkab Kabupaten Karanganyar yang
terdiri dari 16 Honda Versa 150 cc dan 2 Honda Trail CRV 250 cc, yang
diserahkan oleh Bupati Kabupaten Karanganyar Drs. H. Juliyatmono M M. Ikut
mendampingi Sumarno Ketua (Badan Keuangan Daerah) BKD Kabupaten Karanganyar di
Kantor Badan Keuangan Daerah Kab Karanganyar. Kamis (20/12)
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, peduli
memberikan bantuan inventaris kendaraan bermotor roda dua untuk mendukung
kelancaran tugas operasional bagi para Komandan Koramil (Danramil) jajaran
Kodim 0727/Karanganyar. Bantuan sepeda motor jenis Honda Versa dan Honda CRV,
diserahkan dalam status pinjam pakai.
Bupati
menyatakan, sangat memahami eksistensi jajaran TNI yang cukup besar dalam
mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan stabilitas keamanan di
wilayah Kabupaten Karanganyar. Dalam melaksanakan tugasnya, diperlukan sarana
kelengkapan kendaraan operasional. Terkait ini, Bupati menyerahkan bantuan
fasilitas sepeda motor kepada para Danramil, untuk mendukung kelancaran tugas
operasional di wilayahnya masing-masing.
Bantuan ini,
diberikan sekaligus dalam rangka membangun kebersamaan dan mewujudkan jalinan
harmonisasi antar instansi di Kabupaten Kabupaten Karanganyar. Utamanya
institusi TNI-Polri dan Pemkab Karanganyar, dalam rangka untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Letkol Muchtar
dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan
Pemkab Kabupaten Karanganyar, dalam membantu kelancaran tugas operasional para
Danramil. Utamanya untuk mendukung kelancaran tugas operasional para Danramil
dalam memantau wilayah tugasnya masing-masing. ”Semoga bantuan ini bisa
bermanfaat untuk kita semua,” tegas Dandim.
Kepada para
Danramil penerima bantuan sepeda motor, disampaikan agar pandai-pandai
merawatnya dengan baik serta menggunakannya dengan penuh tanggungjawab, demi
mendukung kelancaran tugas dalam menjaga kedaulatan NKRI.
(Lam-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar