Karanganyar - Program
rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang dilaksanakan oleh Kodim
0727/Karanganyar di Rumah Bapak Samin (56) Dusun Sidorejo RT 01/02 Desa
Jumantoro, Kec. Jumantono, Kab. Karanganyar. Dalam hal ini Danrem
074/Warastratama Kolonel Inf Widi Prasetijono melaksanakan peninjauan ke lokasi
TMMD Sengkuyung III tersebut. Rabu (31/10)
Menurut
Danrem, program rehab RTLH ini merupakan bentuk kepedulian TNI dan Pemerintah
daerah dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
"Untuk
sasaran penerima rehab RTLH ini, kami laksanakan sesuai dengan prioritas bagi
masyarakat yang kurang mampu dan masuk kategori desa tertinggal,"terangnya.
Ia
juga menyampaikan, bahwa program RTLH yang dilaksanakan, bertujuan untuk
membantu pemerintah dalam upaya mempercepat pembangunan. RTLH ini merupakan
bentuk upaya kami dalam membantu pemerintah, guna mempercepat pembangunan di
daerah-daerah,"jelas Danrem.
"Semoga
melalui kegiatan yang kita laksanakan ini, masyarakat akan merasa terbantu dan
mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman.
(Lam-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar