Karanganyar - Rabu 14/11/2018 Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letnan Kolonel Inf M.I.
Muchtar M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karanganyar di aula DPRD Karanganyar.
Pada tahun 2019
merupakan babak baru pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah
sebagai daerah yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2018. Pemerintah
kabupaten Karanganyar harus melakukan penyusunan kembali rencana pembangunan jangka menengah daerah
(RPJMD) Tahun 2018-2023. Dengan berdasarkan pada visi misi Kepala daerah
terpilih. Dimana berdasarkan udang undang nomor 23 tahun 2014. Tentang
pemerintah daerah bahwa penetapan RPJMD tahun 2018-2023 paling lambat 6 bulan.
Adapun arah
kebijaksanaan dan sasaran pokok yang menjadi pedoman dalam penyuyusunan
perencanaan pembangunan pada RPJD kabupaten Karanganyar tahun 2005-2025 periode
ke 3 tahun 2019 diarahkan pada pencapaian sumber daya manusia yang berkualitas
dan soasial budaya, ekonomi masyarakat yang mandiri berlandaskan ke unggulan
potensi lokal dengan pelayanan dasar yang berkualitas infrastruktur wilayah
yang mantap serta penggunaan IPTEK yang makin maju dengan sasaran pojok kepada:
1. Penigkatan kualitas
sumber daya manusia yang unggul.
2. Pembangunan
perekonomian daerah yang maju dengan berkembang dengan bertumpu pada potensi
industri, pertanian dan pariwisata tetap mengedepankan keberpihakan pada usaha
mikro kecil dan menengah.
3. Pembangunan
otonomi daerah bersendikan dan bertanggung jawab serta profesional, bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
4. Pembangunan
prasarana dan sarana yang menunjang pengembangan wilayah, penyediaan pelayanan
dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah.
5. Peningkatan
kehidupan masyarakat yang sejahtera aman, damai dengan kepastian hukum dan
penekanan hamil serta kesetaraan gender.
6. Peningkatan
pengolahan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang lestari dan komparatif.
(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar