Karanganyar - 8 WAJIB TNI salah satu pedoman sikap bagi setiap
prajurit untuk berada di tengah-tengah masyarakat. Yang harus dijalankan dan
dilakukan oleh prajurit TNI terhadap dirinya serta lingkungan sekitar dimana
Prajurit itu tinggal dan bergaul bersama masyarakat.
Babinsa Koramil 05/Mojogedang
Kodim 0727/Karanganyar Serda Joko memberikan bantuan sembako kepada warga yang
kurang mampu di desa Gebyok desa binaannya. Rabu (13/3/2019)
Butir kedelapan pada 8 WAJIB
TNI yang berbunyi "Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk
mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya". Dasar butir tersebut di
atas, Babinsa memberikan bantuan berupa sembako kepada Ibu Lasiyem masyarakat
yang kurang mampu di desa binaanya. Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu
meringankan beban warga saya dan saya agar lebih banyak bersyukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa,"terang Joko.
Ibu Lasiyem sangat
berterimakasih kepada Pak Babinsa yang sangat peduli kepada kami yang telah
memberikan bantuan, kami juga bangga dengan Pak Joko yang ringan tanganya untuk
mau berbagi rezeki kepada kami. Sambil terharu Ibu Lasiyem mengatakan
"Lemah Teles Pak Babinsa Gusti Allah Seng Mbales.
(05-Pendim
0727/Kra)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar