Karanganyar
- Penanganan faham radikalisme dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang
aman dan damai Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama,
S.Sos., sebagai Narasumber Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Bidang
Ipoleksosbud di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Karanganyar, Selasa
(26/03/19) mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara multikultural yang
kaya raya yang terdiri dari banyak pulau, suku, agama, ras dan golongan. Tiap
golongan masyarakat memiliki latar belakang, sudut pandang dan pemikiran yang
berbeda beda. Hal ini merupakan suatu kekuatan besar bila perbedaan tersebut
bisa disatukan, tapi bila tidak bisa di satukan akan bisa menjadi pertikaian,
salah satunya adalah munculnya faham Radikalisme.
"Radikalisme
adalah merupakan faham sekelompok masyarakat yang mengiginkan sebuah
pembaharuan untuk hidup lebih baik, namun dengan cara tidak benar, karena meghalalkan
segala cara. Makin banyak persoalan agama politik dan yang lainnya, maka
semakin terbuka lebar peluang perkembangan faham radikal. Karena sebagian besar
bentuk Radikalisme adalah perbuatan negatif untuk umum, dimana demokrasi yang
seharusnya menjadi tatanan masyatakt semakin cair, egaliter dan inklusif tetapi
yang terjadi adalah sebaliknya.
Bagaimana
dengan penanganan tentang faham Radikalisme yaitu dengan cara mengamalkan nilai
nilai Pancasila. Keberagaman Bangsa Indonesia harus di persatukan dengan 4
konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI
.
Nilai
nilai kebenaran harus diamalkan dan dilestarikan oleh setiap warga negara
Indonesia, untuk membangun peradaban Bangsa Indonesia dalam kontek kehidupan bernegara harus sesuai dengan nilai
nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dalam menjaga kedaulatan
NKRI,"tegas Andi.
(Lam-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar