Karanganyar – Test
Urine cegah anggota Kodim 0727/Karanganyar tidak terjerumus dalam
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dandim 0727/Karanganyar yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf Suwarko
bersama dengan Poskes Dim Karanganyar Dr. Siti Aminah melaksanakan kegiatan
penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba) serta test urine di Aula Makodim, Kamis (21/3/19).
Pada saat tes urine yang
dilaksanakan anggota diawasi langsung oleh Anggota Provost, Pasi Intel beserta
Stafnya. Jadi Anggota yang saat itu ditunjuk untuk mengikuti tes urine, tidak
bisa mengelak maupun kucing-kucingan. Kegiatan ini merupakan program P4GN Tahun
Anggaran 2019 di bidang Intelijen yang secara rutin dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut Dandim Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos. melalui Kasdim
mengatakan "kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) sudah menjadi mandat Undang - undang, dan perintah dari pimpinan
TNI sudah sangat jelas. “Bahwa anggota TNI dan ASN TNI harus bebas dari
Narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna maupun pengedar".
"Saya tegaskan kepada
seluruh anggota, supaya tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Jika
nantinya ada anggota yang kedapatan memakai atau menjadi pengedar barang haram
tersebut, maka konsekuensinya akan mendapatkan sanksi hukum yang sangat berat.
Diantaranya dipecat dari kedinasan sebagai anggota TNI,"tegasnya.
(Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar