Karanganyar
- Anggota
Koramil 04/Jaten Kodim 0727/Karanganyar Serka Suparno Babinsa desa Sroyo
menghadiri Rapat Pleno untuk menetapkan
hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2019 di balai desa Sroyo,
Selasa (19/03/19)
Rapat yang di pimpin ketua PPS desa
Seoyo EKo Marwanto, S.Sos. Dalam sambutanya Ketua PPS Eko Marwabto,S.Sos.
Mengatakan, “Persyaratan menjadi anggota KPPS selain bisa baca dan tulis mereka
harus juga memiliki integritas tinggi. Di dalam melaksnakan tugas dilapangan
setiap anggota KPPS harus teliti khususnya dan jangan sampai salah alamat serta
harus memberikan pengertian mendalam lagi kepada warganya”.
Masalah pengisian C6 para Anggota
KPPS harus bahu-membahu menbantu Ketuanya masing-masing. Dalam Pelaksanaan di
Hari H Pencoblosan di wajibkan Pemilih membawa C6. E- KTP dan Suket .
Sehingga pelaksanaan pemilu,
pileg, pilpres nanti dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang
telah ditentukan, baik oleh KPU pusat maupun KPU Prov, Kab dan kota.
Sehingga tidak ada kecurangan
yang dilakukan baik dengan sengaja/tidak oleh petugas yang telah ditunjuk
sehingga para pemilih tidak dirugikan dengan ketidak mampuan para petugas
dilapangan," tegasnya.
(04-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar