Jumat, 08 Februari 2019

Sinergitas TNI Dan Polri Dalam Mengawal Penertiban APK



Kodim 0727/Karanganyar - Anggota Koramil 04/Jaten Serka Aris Purwoko, Serka Ahmad dan Polsek Jaten mengawal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Jaten menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan perundang-undangan. Kamis (07/2)

APK para calon legislatif tersebut terpasang di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jaten. Atribut  yang di tertibkan adalah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan letaknya berada di bahu jalan, pohon, dan tiang listrik.


Penertiban alat peraga kampanye tidak akan tebang pilih, sepanjang pemasanganya melanggar akan ditertibkan,"tegas Bawaslu Jaten Sukardi.

"Dijelaskan juga dalam pemasangan alat peraga kampanye sudah di atur melalui keputusan KPU tentang penetapan tempat atau lokasi kampanye, Pemilihan Umum dan pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu 2019,"tegasnya.

(04-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT Ke 58 Korem 074/Warastratama Gelar Ziarah Rombongan

KARANGANYAR — Dalam rangka memperingati HUT yang ke 58, Korem 074/Warastratama melaksanakan ziarah rombongan dan tabur bunga yang dipimpin o...