Karanganyar
- Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M., bersama dengan
Fokopimda Kabupaten Karanganyar menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) di Pengadilan Negeri Karanganyar Kelas II, Jum'at (22/2/2019).
Kepala
Pengadilan Negeri Karanganyar Asminah, SH. MH., mengungkapkan pencanangan
pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme yang mana telah dituangkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Redormasi.
Birokrasi
tahun 2010-2025 selanjutnya dalam pelaksanaan berdasarkan Penilaian PANRB nomor
52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi
Pemerintah, yang selanjutnya diterbitkan pedoman pelaksanaan pembangunan zona
integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani pada Pengadilan-pengadilan di lingkungan Peradilan Umum pada tahun
2019 oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum.
Juliyatmono
Bupati Karanganyar mengatakan pada intinya Pemerintah Kabupaten Karanganyar
menyambut dengan baik, atas terselenggaranya kegiatan ini. Apalagi yang kita
gunakan saat ini adalah gedung yang baru, tentu juga akan membuka semangat yang
baru pula.
Mari
kita jaga dan kita berikan kepercayaan terhadap pemerintah atas program-program
yang sedang dicanangkan. Tak terkecuali pencanangan oleh Pengadilan negeri,
karena pada dasarnya, Pemerintah hanya ingin mensejahterakan rakyatnya. Tidak
ada yang namanya Pemerintah ingin menjerumuskan rakyatnya, cuma semua
pemerintah pasti punya cara masing-masing di dalam mensejahterakan rakyatnya.
Semoga pencanangan pembangunan zona integritas ini sukses dalam melayani
masyarakat.
(Tr-Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar