Jumat, 08 Februari 2019

Penertiban APK Libatkan Panwascam, TNI, POLRI dan Satpol PP


Kodim 0727/Karanganyar - Panwaslu Kecamatan Jenawi bersama unsur dari pemerintahan Kecamatan Jenawi, Koramil 10/Jenawi, Polsek, Kamis (07/02/2019) kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye yang di nilai melanggar aturan pemasangan seperti di pohon, tiang listrik, area sekolah dan fasilitas lain yang tidak diizinkan untuk di pasang APK.

Sebelum pelaksanaan penertiban APK panwascam memberikan pengarahan kepada seluruh anggota tentang APK yang perlu ditertibkan, kemudian dilanjutkan pembagian Tim yang bergerak di desa - desa se-Kecamatan Jenawi.
Tim 1 yang di komandoi oleh Panwascam tersebut bergerak sesuai sektor yang telah di bagi, yakni arah Desa Balong, Menjing dan Seloromo, kemudian yang  tim yang kedua yang dikomandoi Kasi trantib bergerak dari desa Trengguli, Sidomukti, Jenawi, Anggrasmanis dan Gumeng.

Kegiatan penertiban APK ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten Karanganyar, kemudian kegiatan seperti ini yaitu penertiban APK akan dilaksanakan lagi bulan depan ungkap pamwascam bapak Sudiyono.

(10-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ciptakan Kerukunan Warga Binaan, Babinsa Sewurejo Melaksanakan Komsos

KARANGANYAR — Koptu Ristio Pramono anggota Koramil 05/Mojogedang melaksanakan komunikasi sosial dengan warga dusun Bulurejo desa Sewurejo ke...