Karanganyar
- Kepala Staf Kodim
0727/Karanganyar Mayor Inf Suwarko menghadiri Musyawarah Cabang X Gerakan
Pramuka Kwartir Cabang Kab. Karanganyar tahun 2019 di Pendopo Rumah Dinas
Bupati Kabupaten Karanganyar, Jum'at (15/2/2109).
Ketua Panitia Drs. H. Aris
Munandar M.Pd. menyampaikan secara sederhana dapat dijelaskan bahwa visi adalah
kondisi masa depan yang ingin dicapai oleh Kwartir Cabang Karanganyar masa
bakti 2019-2023. Visi dimaksud adalah untuk mencerminkan apa yang ingin
dicapai, memberikan arah dan fokus strategi yang jelas, menjadi perekat dan
menyatukan berbagai gagasan strategi yang terdapat dalam bidang-bidang, badan
kelengkapan dan organisasi pendukung, dan memiliki orientasi terhadap masa
depan, mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam lingkungan Kwarcab
Karanganyar.
“Visi Kwartir Cabang Karanganyar
tahun 2019-2023 adalah Terwujudnya anggota muda Gerakan Pramuka Karanganyar
yang cakap, berkarakter, berdaya saing dan peduli.
Tujuan Gerakan Pramuka sesuai dengan
Undang-Undang RI No 12 Tahun 2010 adalah Gerakan Pramuka bertujuan untuk
membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa,
berakhlak mulia, betjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa
dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan
Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Anggota muda Gerakan Pramuka
Karanganyar adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 25
tahun disebut peserta didik, terdiri dari pramuka siaga, penggalang, penegak
dan pandega yang mengikuti proses pendidikan kepramukaan di gugus depan dan
satuan karya pramuka di Karanganyar.
Cakap, dapat diartikan sanggup
melakukan sesuatu, mampu, pandai, mahir, juga dapat diartikan mempunyai
kemampuan dan kepandaian untuk mengerjakan sesuatu. Dalam terminologi di
kepramukaan terdapat istilah Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan
Khusus (SKK) yang merupakan kurikulum pendidikan bagi peserta didik. Bagi
peserta didik yang telah menyelesaikan SKU dan SKK diberikan Tanda Kecakapan.
Tanda Kecakapan diberikan sebagai pengakuan terhadap kompetensi peserta didik
melalui penilaian terhadap perilaku dalam pengamalan nilai serta uji kecakapan
umum dan uji kecakapan khusus sesuai dengan jenjang pendidikan kepramukaan oleh
Pembina.
Dipilihnya kata cakap dalam
visi ini, dimaksudkan agar mendorong peserta didik untuk menempuh proses
pendidikan kepramukaannya dengan baik dan benar melalui pencapaian SKU, SKK dan
Syarat Pramuka Garuda serta menjadi fokus.
Wakil Bupati Karanganyar H.
Rober Christanto S.E menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar
saya menyambut baik atas penyelenggaraan urusan musyawarah cabang ini, yang
berarti mekanisme organisasi gerakan Pramuka Kwartir cabang kabupaten
Karanganyar telah berjalan dengan baik. Saya juga menyampaikan apresiasi ucapan
terima kasih kepada pengurus Kwartir cabang kabupaten Karanganyar masa bakti
2013-2018 atas perjuangan dedikasi yang telah diberikan kepada pemerintah demi
kemajuan dan kejayaan kuartil Kabupaten Karanganyar.
Momentum musyawarah cabang ini
dijadikan sebagai kesempatan yang baik melakukan evaluasi kinerja gerakan
Pramuka dalam menjalankan visi yang ditempuh selama ini, serta merumuskan
langkah-langkah strategi bagi pandu di masa yang akan datang. Saya minta semua
kuartil ranting masing-masing Kecamatan bertanggung jawab membantu kwartil
untuk menggerakkan. Kwarcab kabupaten Karanganyar harus kerja keras agar
melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kewenangannya.
(Lam-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar