Kamis, 07 Februari 2019

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Sidang II


Karanganyar - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letnan Kolonel Inf M.I. Muchtar M. menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten karanganyar masa sidang II Penetapan persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Karanganyar dan Bupati Karanganyar terhadap 6 (enam) rancangan perda kabupaten Karanganyar di aula DPRD Karanganyar, Rabu (6/2/2019).

DPRD Kabupaten Karanganyar menetapkan 6 (enam) rencana peraturan daerah Kabupaten karanganyar yaitu tentang:

1. Tuntutan ganti rugi daerah.
2. Pengelolahan barang milik daerah.
3. Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
4. Pengelolahan dan pelastrarian cagar budaya.
5. Pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.
6. Penyelenggaraan ibadah haji.

Peraturan daerah tersebut memiliki arti yang penting dalam rangka meningkatkan pelayanan, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah di daerah dari 6 (enam) peraturan daerah tersebut. Semua mengamanatkan penyusunan peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam kesempatan ini saya meminta kepada kepala perangakat daerah terkait untuk segera menyususun peraturan Bupati tersebut. Sehingga setelah peraturan daerah ini di undangkan dapat segera diimplementasikan .

Dalam kesempatan yang bahagia ini pula perkenalkan kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan pada segenap pimpinan serta angota DPRD Karanganyar yang telah melaksanakan pembahasan terhadap 6 (enam) rencana peraturan daerah kabupaten Karanganyar.

(Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musrenbang Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menghadiri Musrenbang Kabupaten Karanganyar di ...