Karanganyar -
Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letnan Kolonel Inf M.I. Muchtar M. menghadiri
rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten karanganyar masa sidang II Penetapan
persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Karanganyar dan Bupati
Karanganyar terhadap 6 (enam) rancangan perda kabupaten Karanganyar di aula
DPRD Karanganyar, Rabu (6/2/2019).
DPRD
Kabupaten Karanganyar menetapkan 6 (enam) rencana peraturan daerah Kabupaten
karanganyar yaitu tentang:
1. Tuntutan
ganti rugi daerah.
2. Pengelolahan
barang milik daerah.
3. Pencegahan
dan penanggulangan bahaya kebakaran.
4. Pengelolahan
dan pelastrarian cagar budaya.
5. Pengendalian
penduduk dan pembangunan keluarga.
6. Penyelenggaraan
ibadah haji.
Peraturan
daerah tersebut memiliki arti yang penting dalam rangka meningkatkan pelayanan,
pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah di daerah dari 6 (enam) peraturan
daerah tersebut. Semua mengamanatkan penyusunan peraturan Bupati sebagai pedoman
pelaksanaannya.
Sehubungan
dengan hal tersebut, dalam kesempatan ini saya meminta kepada kepala perangakat
daerah terkait untuk segera menyususun peraturan Bupati tersebut. Sehingga
setelah peraturan daerah ini di undangkan dapat segera diimplementasikan .
Dalam
kesempatan yang bahagia ini pula perkenalkan kami menyampaikan ucapan terimakasih
dan penghargaan pada segenap pimpinan serta angota DPRD Karanganyar yang telah
melaksanakan pembahasan terhadap 6 (enam) rencana peraturan daerah kabupaten Karanganyar.
(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar