Jumat, 08 Februari 2019

Panwascam Di Dampingi TNI - Polri dan Satpol PP Tertibkan APK


Kodim 0727/Karanganyar - Panwaslu Kecamatan Mojogedang bersama unsur dari Pemerintahan Kecamatan Mojogedang, Koramil 05/Mojogedang, Polsek Mojogedang, Kamis (07/02/2019) kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye yang di nilai melanggar aturan pemasangan seperti di pohon, area sekolah dan fasilitas lain yang tidak diizinkan untuk di pasang APK.

Dengan di dahului apel pagi di depan kantor Panwascam Mojogedang dilanjutkan pembagian Tim yang bergerak di desa - desa se-Kecamatan Mojogedang. Dua Tim yang di komandoi oleh Panwascam tersebut bergerak sesuai sektor yang telah di bagi, yakni arah utara sepanjang Jln.  Mojogedang - Batu Jamus dan arah Barat Jln. Mojogedang - Suroboyo seperti yang di sampaikan oleh bapak Suradi, Spd Ketua Panwascam Mojogedang.

"Nanti kita bagi dua Tim dengan 2 sektor  Barat dan Utara dengan sasaran masing -masing Tim 5 Desa dan 4 Desa,"terangnya.

Dalam kesempatan tersebut ketika di konfirmasi adanya pelanggaran APK, Suradi memaparkan bahwa kemungkinan parpol sudah mensosialisasikan kepada para Caleg. Akan tetapi kemungkinan orang yang mendapatkan tawaran untuk memasang APK cenderung memilih tempat yang di nilai mudah dan terjangkau.

"Saya kira masing masing parpol sudah menyampaikan kepada para Calegnya tentang aturan yang harus di ikuti dalam pemasangan APK, hanya terkadang orang yang mendapat job untuk memasang hanya mencari cepat dan gampangnya saja,"Imbuhnya.

Turut mendampingi dalam penertiban APK tersebut Anggota Koramil 05/Mojogedang, Polsek Mojogedang, Satpol PP dan Kasi Trantib Kecamatan Mojogedang beserta Anggota serta pengawas Desa se-Kecamatan Mojogedang.

(05-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT Ke 58 Korem 074/Warastratama Gelar Ziarah Rombongan

KARANGANYAR — Dalam rangka memperingati HUT yang ke 58, Korem 074/Warastratama melaksanakan ziarah rombongan dan tabur bunga yang dipimpin o...