Karanganyar – Letkol Inf Muhammad Ibrahim Muchtar M. Komandan
Kodim 0727/Karanganyar menghadiri keputusan DPRD kabupaten karanganyar tentang
rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati
Karanganyar Tahun 2013-2018. Jum’at (26/10)
Bupati Karanganyar H. Drs. Yuliatmono MM dalam laporan
keterangan pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJ AMJ) Bupati Karanganyar
Tahun 2013- 2018 di susun berdasarkan Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomer 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah. Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Masyarakat.
LPJ AMJ kepada daerah sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Pemerintah Nomer 3 Tahun 2007 merupakan ringkasan laporan tahun -
tahun sebelumnya di tambah dengan LKPJ sisa masa jabatan yang belum dilaporkan.
Capaian keberhasilan yang di raih selama lima tahun serta masalah dan hambatan
merupakan tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah di bawah koordinasi
kami. Dalam penyusunan LKPJ AMJ Tahun 2013-2018 tentunya masih ada beberapa
kekurangan, sehingga perlu adanya masukan, saran dan kritik yang membangun dari
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Catatan dan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ AMJ
Bupati Karanganyar Tahun 2013-2018 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah digunakan
sebagai bentuk saran perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Urusan Pemerintah
Daerah baik urusan wajib pelayanan dasar dan bukan pelayanan dasar, urusan
pilihan serta fungsi penunjang urusan pemerintah dapat berjalan dengan lancar
berkat dukungan Perangkat Derah, masyarakat serta seluruh Anggota Dewan
Perwakilan Daerah Kabupaten Karanganyar.
(Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar