Rabu, 23 Mei 2018

Letkol Inf Muchtar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar


Karanganyar - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar di Gedung Kantor DPRD. Selasa (22/5)

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang di bacakan Pjs Bupati Karanganyar. Pertama-tama marilah senantiasa kita memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan karunia-Nya. Sehingga kita dapat bertemu kembali dalam rangka Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mengucapkan selamat menjaIankan ibadah puasa Ramadhan 1439 H, semoga Allah menerima amal ibadah puasa Ramadhan kita semua. Selain itu, kaml juga Ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas kerjasama yang baik daIam membangun Kabupaten Karanganyar.
 
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2017, telah sesuai dengan mekanisme dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kaIi terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Tahun 2017 telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan terinci oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2017 telah dilaksanakan pada bulan Maret - April 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan kembali berhasil mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya. Semoga capaian prestasi ini menjadi pemacu kinerja Pemerintah Daerah lebih baik lagi kedepannya.

Keberhasilan dalam mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 tidak ada kekurangan. Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan baik dari sisi administrasi, peningkatan pelayanan umum maupun kesejahteraan masyarakat. Kekurangan yang tetjadi selama tahun 2017 menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan maupun Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun - tahun mendatang. Dan keberhasilan yang telah diraih menjadi faktor pendorong pelaksanaan pembangunan lebih baik lagi.

(Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Forkopimca Gondangrejo Gelar Halal Bihalal 1 Syawal 1445 H

KARANGANYAR — Kapten Cba Suryanto Danramil 17/Gondangrejo beserta anggota bersama Forkopimca Gondangrejo menghadiri acara Halal Bihalal di h...