Karanganyar
-
Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M menghadiri rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar di Gedung Kantor DPRD. Selasa (22/5)
Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang di bacakan Pjs
Bupati Karanganyar. Pertama-tama marilah senantiasa kita memanjatkan puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan karunia-Nya. Sehingga kita
dapat bertemu kembali dalam rangka Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Karanganyar.
Pada kesempatan yang
berbahagia ini kami mengucapkan selamat menjaIankan ibadah puasa Ramadhan 1439
H, semoga Allah menerima amal ibadah puasa Ramadhan kita semua. Selain itu,
kaml juga Ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan yang
terhormat atas kerjasama yang baik daIam membangun Kabupaten Karanganyar.
Sebagaimana telah
kita ketahui bersama bahwa Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2017, telah
sesuai dengan mekanisme dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana telah diubah
beberapa kaIi terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Tahun 2017 telah
disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan terinci oleh BPK atas Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2017 telah dilaksanakan pada
bulan Maret - April 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa
Tengah dan kembali berhasil mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) untuk keempat kalinya. Semoga capaian prestasi ini menjadi pemacu kinerja
Pemerintah Daerah lebih baik lagi kedepannya.
Keberhasilan dalam
mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti bahwa
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 tidak ada
kekurangan. Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan baik dari sisi
administrasi, peningkatan pelayanan umum maupun kesejahteraan masyarakat.
Kekurangan yang tetjadi selama tahun 2017 menjadi bahan evaluasi dalam
penyusunan maupun Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun -
tahun mendatang. Dan keberhasilan yang telah diraih menjadi faktor pendorong
pelaksanaan pembangunan lebih baik lagi.
(Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar