Selasa, 29 Mei 2018

Apel 3 Pilar Wilayah Karanganyar


Karanganyar - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I. Muchtar M. menghadiri Apel Tiga Pilar, dalam rangka menjaga ketertiban umum di wilayah kabupaten Karanganyar. Senin (28/5)

AKBP Henik Maryanto S.I.K.M.Si. menyampaikan Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat limpahan rahmat dan karuniaNya dibulan ramadhan ini, kita masih diberi kesehatan kekuatan dan kesempatan untuk hadir mengikuti Apel 3 pilar di halaman kantor Setda Karanganyar pada pagi nari ini.

Dalam kesempatan yang baik ini, izinkan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada pemerintah kabupaten Karanganyar, serta seluruh pejabat dan peserta apel yang telah mendukung kegiatan ini. Dan berkenan hadir untuk menjadikan apel 3 pilar ini sebagai momentum menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, dalam menjaga ketertiban sosial di wilayah kabupaten Karanganyar.

Kegiatan apel yang kita laksanakan ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi forkopimda se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di kantor gubernur jateng pada tanggal 25 Mei 2018 yang lalu. Dimana dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan 3 pilar oleh pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jateng dan Plt Gubernur Jateng untuk menjaga ketertiban umum di wilayah provinsi Jawa Tengah sekaligus pembacaan ikrar menolak faham radikalismedan terorisme. Dimana kegiatan serupa telah terlebih dahulu dilakukan oleh kita di kabupaten Karanganyar.

Upaya memelihara keamanan dan ketertiban di kabupaten Karanganyar, bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya kita sebagai aparatur pemerintah harus mampu menjadi motor penggerak sebagai representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Baik dalam kegiatan preemtif, preventiv, maupun penegakan hukum, mulai dari tingkat rt/rw, desa / kelurahan, kecamatan sampai dengan kabupaten.

Berbagai upaya telah kita lakukan bersama antara lain:

a) Rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.
b) Menyelenggarakan forum group diskusi (FGD) yang bertujuan untuk meningkatkan peran para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat maupun organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.
c) Menyelenggarakan silaturahmi antara forkopimda dengan elemen masyarakat untuk bersinergi bersama-sama mencegah dan menangkal faham radikalisme dan terorisme.

Dalam membangun kemitraan yang kuat perlu adanya kesamaan gerak dan langkah, kesadaran serta komitmen bersama dari seluruh instansi pemerintah dan elemen masyarakat, agar kemajemukan dan kebhinekaan suku, agama, ras, antar golongan bukan menjadi suatu kendala. Namun justru menjadi suatu kekuatan yang dibangun melalui semangat gotong royong, saling hormat menghormati, serta saling menghargai sebagai sesama anak bangsa.

Munculnya aksi terorisme di beberapa wilayah tanah air perlu kita sikapi bersama secara serius. Oleh karenanya, kepada forkopimcam (camat, Danramil dan Kapolsek) setelah mengikuti kegiatan apel ini agar segera secara serentak dapat melaksanakan apel serupa (3 pilar) di wilayah masing-masing serta membuat rencana aksi dengan satu konsep. Meningkatkan sinergitas dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban di wilayahnya masing-masing.

Yakinkan kepada masyarakat melalui aparat pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bahwa peran dan kontribusi masyarakat sangat besar dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Ajak mereka untuk memiliki sikap open, peduli untuk melakukan pembinaan, agar masyarakat tidak terprovokasi tindakan melawan hukum atau perbuatan kontra produktif. Senantiasa turut menjaga kerukunan antar umat beragama, serta bersedia menjadi informan dalam memberikan kontribusi informasi sebagai upaya mencegah dan menangkal sikap intoletansi.

Ajak masyarakat untuk lebih selektif terkait faham ideologi/agama yang menyimpang dan berfikir positif, serta tidak mudah menerima ajakan yang melanggar norma-norma yang berlaku di negara kita<”terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengajak kepada kita semua, khususnya unsur 3 pilar di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan untuk terus menerus aktif menjaga ketertiban umum di wilayah masing-masing, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui kegiatan:

1. Lakukan kegiatan deteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
2. Datakan kembali para pendatang baru atau penghuni kontrakan/kos-kosan, dengan melibatkan perangkat desa/kelurahan, RW/RT.
3. Sentuh secara terbuka maupun tertutup kelompok-kelompok yang terindikasi menyebarkan faham-faham radikalisme, terorisme dan intoleransi.
4. Lakukan sambang, pertemuan-pertemuan, komunikasi dua arah secara rutin dengan warga.
5. Berikan pembinaan dan penyuluhan secara rutin kepada ormas-ormas, LSM, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dengan melibatkan unsur pemerintah terkait.
6. Bangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, sehingga akan tercipta komunikasi yang harmonis, sehat dan bermanfaat.

(Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT Ke 58 Korem 074/Warastratama Gelar Ziarah Rombongan

KARANGANYAR — Dalam rangka memperingati HUT yang ke 58, Korem 074/Warastratama melaksanakan ziarah rombongan dan tabur bunga yang dipimpin o...