Karanganyar - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf M.I.
Muchtar M. menghadiri Apel Tiga Pilar, dalam rangka menjaga ketertiban umum di
wilayah kabupaten Karanganyar. Senin (28/5)
AKBP
Henik Maryanto S.I.K.M.Si. menyampaikan Pertama-tama marilah kita panjatkan
puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat limpahan rahmat dan karuniaNya
dibulan ramadhan ini, kita masih diberi kesehatan kekuatan dan kesempatan untuk
hadir mengikuti Apel 3 pilar di halaman kantor Setda Karanganyar pada pagi nari
ini.
Dalam
kesempatan yang baik ini, izinkan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi
yang setinggi-tinginya kepada pemerintah kabupaten Karanganyar, serta seluruh
pejabat dan peserta apel yang telah mendukung kegiatan ini. Dan berkenan hadir
untuk menjadikan apel 3 pilar ini sebagai momentum menggelorakan semangat persatuan
dan kesatuan bangsa, dalam menjaga ketertiban sosial di wilayah kabupaten Karanganyar.
Kegiatan
apel yang kita laksanakan ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi
forkopimda se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di kantor gubernur jateng pada
tanggal 25 Mei 2018 yang lalu. Dimana dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga
penandatanganan kesepakatan 3 pilar oleh pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jateng
dan Plt Gubernur Jateng untuk menjaga ketertiban umum di wilayah provinsi Jawa
Tengah sekaligus pembacaan ikrar menolak faham radikalismedan terorisme. Dimana
kegiatan serupa telah terlebih dahulu dilakukan oleh kita di kabupaten Karanganyar.
Upaya
memelihara keamanan dan ketertiban di kabupaten Karanganyar, bukan hanya
menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan menjadi tanggung jawab kita
bersama. Oleh karenanya kita sebagai aparatur pemerintah harus mampu menjadi
motor penggerak sebagai representasi kehadiran negara di tengah-tengah
masyarakat. Baik dalam kegiatan preemtif, preventiv, maupun penegakan hukum,
mulai dari tingkat rt/rw, desa / kelurahan, kecamatan sampai dengan kabupaten.
Berbagai
upaya telah kita lakukan bersama antara lain:
a)
Rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas berbagai permasalahan yang
terjadi di masyarakat.
b)
Menyelenggarakan forum group diskusi (FGD) yang bertujuan untuk meningkatkan
peran para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat maupun
organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.
c)
Menyelenggarakan silaturahmi antara forkopimda dengan elemen masyarakat untuk
bersinergi bersama-sama mencegah dan menangkal faham radikalisme dan terorisme.
Dalam
membangun kemitraan yang kuat perlu adanya kesamaan gerak dan langkah,
kesadaran serta komitmen bersama dari seluruh instansi pemerintah dan elemen
masyarakat, agar kemajemukan dan kebhinekaan suku, agama, ras, antar golongan
bukan menjadi suatu kendala. Namun justru menjadi suatu kekuatan yang dibangun
melalui semangat gotong royong, saling hormat menghormati, serta saling menghargai
sebagai sesama anak bangsa.
Munculnya
aksi terorisme di beberapa wilayah tanah air perlu kita sikapi bersama secara
serius. Oleh karenanya, kepada forkopimcam (camat, Danramil dan Kapolsek)
setelah mengikuti kegiatan apel ini agar segera secara serentak dapat
melaksanakan apel serupa (3 pilar) di wilayah masing-masing serta membuat
rencana aksi dengan satu konsep. Meningkatkan sinergitas dalam upaya menjaga
dan memelihara keamanan serta ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Yakinkan
kepada masyarakat melalui aparat pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Bahwa peran dan kontribusi masyarakat sangat besar dalam menciptakan kamtibmas
yang kondusif. Ajak mereka untuk memiliki sikap open, peduli untuk melakukan
pembinaan, agar masyarakat tidak terprovokasi tindakan melawan hukum atau perbuatan
kontra produktif. Senantiasa turut menjaga kerukunan antar umat beragama, serta
bersedia menjadi informan dalam memberikan kontribusi informasi sebagai upaya
mencegah dan menangkal sikap intoletansi.
Ajak
masyarakat untuk lebih selektif terkait faham ideologi/agama yang menyimpang
dan berfikir positif, serta tidak mudah menerima ajakan yang melanggar
norma-norma yang berlaku di negara kita<”terang Kapolres.
Lebih
lanjut Kapolres mengajak kepada kita semua, khususnya unsur 3 pilar di tingkat
kecamatan maupun desa/kelurahan untuk terus menerus aktif menjaga ketertiban
umum di wilayah masing-masing, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat
melalui kegiatan:
1.
Lakukan kegiatan deteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
2.
Datakan kembali para pendatang baru atau penghuni kontrakan/kos-kosan, dengan
melibatkan perangkat desa/kelurahan, RW/RT.
3.
Sentuh secara terbuka maupun tertutup kelompok-kelompok yang terindikasi
menyebarkan faham-faham radikalisme, terorisme dan intoleransi.
4.
Lakukan sambang, pertemuan-pertemuan, komunikasi dua arah secara rutin dengan
warga.
5.
Berikan pembinaan dan penyuluhan secara rutin kepada ormas-ormas, LSM, pondok
pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dengan melibatkan
unsur pemerintah terkait.
6.
Bangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, sehingga akan tercipta komunikasi
yang harmonis, sehat dan bermanfaat.
(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar