Karanganyar - Bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar
dilaksanakan Sosialisasi Perpu No. 2 Th 2017 kepada Forkopimca, Kepala Desa, Toga,
Ormas dan Dai Kamtibmas se-Kabupaten Karanganyar yang diselenggarakan oleh Polres
Karangamyar dengan diikuti kurang lebih 300 orang. Kamis (24/8)
Kasdim (Kepala Staf Kodim
0727/Karanganyar) Mayor Inf Mantang mewakili Dandim menyampaikan; Ancaman dan rintangan
terhadap keutuhan NKRI. Dengan adanya kemajuan Iptek akan berpengaruh pada
sosial masyarakat, bila kita tidak bisa menyikapi dengan bijak, maka akan
berdampak pada permusuhan yang mengakibatkan perpecahan wilayah di Indonesia.
Dalam perjuangan bangsa banyak suku-suku
di Indonesia, ancaman yang muncul adalah perang fisik, pengaruh Iptek. Namun di
tahun ini kedepan ancaman yang kita hadapai adalah perang iptek (Proxy war)
yang lebih berbahaya. Tantangan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia, ancaman
Bangsa Indonesia dalam bentuk Proxy, adanya perang global dunia teknologi dan
akan diprediksi 5 tahun kedepan akan rawan perang Iptek di Media Sosial.
Hal inilah yang sangat rentan terjadinya
kecurigaan, kesalahfahaman di media sosial. Oleh karenanya harus dikuatkan rasa
persatuan dan kesatuan kita agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu
berkembang dan proxy war yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
NKRI Harga Mati dan tidak bisa ditawar-tawar
lagi, karena kita harus menguatkan karakter Nasionalisme dan NKRI. Tumbuhkan
cinta tanah air, wawasan kebangsaan, bersinergi para tokoh agama, ormas dan
aparat pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan idiologi
Pancasila,”Pungkas Mantang.(Pendim 0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar