Kamis, 12 September 2019

Mencegah Pelanggaran Melalui Pengecekan Kendaraan


KodimKaranganyar - Mencegah Pelanggaran Melalui Pengecekan Kendaraan
Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas, Kodim 0727/Karanganyar melaksanakan pengecekan kendaraan di Makodim. Pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Senin (09/9)

Saat melaksanakan pengecekan kendaraan, Pasi Intel di bantu oleh Stafnya dan Anggota Provost Makodim. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh satuan, hal itu untuk mencegah dan mengurangi pelanggaran berlalu lintas.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini, merupakan sebagai tindakan dan langkah preventif guna mencegah dan menekan pelanggaran yang dilakukan Prajurit dan PNS, baik pelanggaran disiplin maupun tindak pelanggaran pidana. Adapun yang diperiksa seperti STNK TNI/Umum, SIM TNI/Umum, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan data diri personel lainnya", ungkap Dandim Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos melalui Pasi Intel Kapten Inf Tohar.

"Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap dikalangan Prajurit dan PNS Kodim Karanganyar akan timbul kesadaran dan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib dalam berlalu lintas, serta disiplin personel dalam pelaksanaan tugas", tegasnya.

(Tr-Pendim 0727/Kra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengukuhan Pengurus NPCI Kabupaten Karanganyar Periode Tahun 2024 - 2029

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., diwakili Pj. Kepala Staf Kodim Mayor Arh Heru N...