Dalam rangka
mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas, Kodim 0727/Karanganyar
melaksanakan pengecekan kendaraan di Makodim. Pengecekan tersebut meliputi
kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Senin (09/9)
Saat melaksanakan pengecekan
kendaraan, Pasi Intel di bantu oleh Stafnya dan Anggota Provost Makodim. Kegiatan
ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh satuan, hal itu untuk mencegah
dan mengurangi pelanggaran berlalu lintas.
“Kegiatan yang kita laksanakan
ini, merupakan sebagai tindakan dan langkah preventif guna mencegah dan menekan
pelanggaran yang dilakukan Prajurit dan PNS, baik pelanggaran disiplin maupun
tindak pelanggaran pidana. Adapun yang diperiksa seperti STNK TNI/Umum, SIM
TNI/Umum, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan data diri personel lainnya",
ungkap Dandim Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos melalui Pasi Intel Kapten Inf
Tohar.
"Dengan adanya kegiatan ini,
kita berharap dikalangan Prajurit dan PNS Kodim Karanganyar akan timbul
kesadaran dan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib dalam berlalu lintas,
serta disiplin personel dalam pelaksanaan tugas", tegasnya.
(Tr-Pendim
0727/Kra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar