Mencermati berkembangnya bahaya
laten Komunis yang selalu berusaha merusak ketatanegaraan di Indonesia dan
Faham Radikal yang berupaya memaksakan penggunaan kaidah dan nilai-nilai agama
tertentu yang mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan
dan kesatuan bangsa maka seluruh komponen bangsa terutama unsure Satkowil seperti kita perlu
senantiasa waspada guna menangkal
berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran Komunis maupun berkembangnya Faham
Radikal. Pahami makna yang terkandung dalam Pancasila sila pertama, UUD’45
pasal 29 ayat 1 dan 2 serta TAP MPRS XXV tahun 1966” Ujar
Kasdim Mayor Kav Bangun Pranoto saat menjadi narasumber dalam pembinaan
antisipasi Balatkom dan Faham Radikal di Halaman Makodim 0727/Karanganyar. Kegiatan ini diikuti seluruh Prajurit dan PNS jajaran
Kodim 0727/Karanganyar.(19/11/15)
Kelahiran
Komunisme di Indonesia tak bisa dilepaskan dari hadirnya orang-orang buangan
politik dari Belanda
dan mahasiswa-mahasiswa lulusannya yang berpandangan kiri. Beberapa di
antaranya Sneevliet, Bregsma, dan Tan Malaka
yang masuk setelah Sarekat Islam (SI) Semarang sudah terbentuk. Gerakan Komunis di Indonesia diawali di Surabaya,
yakni di dalam diskusi intern para pekerja buruh kereta api Surabaya
yang dikenal dengan nama VSTP. Awalnya VSTP hanya berisikan anggota orang Eropa dan Indo Eropa saja,
namun setelah berkembangnya waktu, kaum pribumi juga banyak yang bergabung.
Salah satu anggota yang menjadi besar adalah Semaoen
kemudian menjadi ketua SI Semarang.
Lebih lanjut Kasdim 0727/Karanganyar mengatakan bahwa
saat ini banyak yang mengira faham komunisme telah mati dengan bubarnya Uni
soviet bila di Indonesia dengan matinya pelopor PKI namun komunisme akan terus
ada dengan pengaruh model pengaruh yang berbeda dengan begitu sudah selayaknya
kita lebih cermat dan mampu pahami kejanggalan yang ada di setiap wilayah
jangan biarkan komunisme menjalar sedikitpun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar