Kata
aparat sering diartikan sebagai pegawai negeri atau pegawai negara. Padahal
arti kata itu lebih luas sebab menyangkut seperangkat sistem yang digunakan
oleh penguasa/pemerintah untuk mengelola kekuasaannya atau semua perangkat yang
digunakan oleh pemerintah untuk menerapkan kekuasaan pada masyarakat. Oleh
karena itu, sebagai aparatur negara sudah selayaknya kita memahami arti penting
yang terkandung dalam UUD’45, pancasila “ujar Danramil 03/Kebabkramat Kapten
Arh Heru Nugroho saat mengisi ceramah.
Kegiatan tersebut mengambil tema
Pembinaan kesatuan bangsa bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat di kecamatan
kebakkramat terselenggara pada hari kamis tanggal 26 November 2015 yang
bertempat dib alai desa Nangsri dengan dihadiri tokoh masyarakta, tokoh pemuda
dan perangkat desa se kecamatan kebakkramat.
Dengan
pemahaman terhadap wawasan nasional maka kita dapat mewujudkan kesatuan bagi
segenap asapek kehidupan baik secara alamiah maupun sosial dan terus menjunjung
tinggi kepentingan nasional serta kepentingan wilayah Kabupaten Karanganyar
demi membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur seluruh manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar